Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyatakan komitmennya mempercepat pengurusan izin usaha cukup dalam waktu sehari, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investor.
"Kami juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan bahwa pengurusan perizinan di Kudus bisa diurus cukup sehari saja sudah jadi," ujarnya saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus DPK Apindo Kudus masa bakti 2024-2029 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Dalam pelantikan tersebut, dihadiri Ketua DPP Apindo Jateng Frans Kongi sekaligus yang melantik pengurus DPK Apindo Kudus.
Ia berharap dengan pengurusan izin yang cepat, tentunya di Kudus juga bisa tercipta iklim usaha yang kondusif bagi investor untuk berinvestasi di Kudus.
Ketika pengurusan izin melalui online single submission (OSS) sudah dilakukan, kata dia, ketika ada persyaratan yang belum lengkap, maka OSS akan memberi waktu 90 hari untuk melengkapi.
"Jika bisa dipermudah, maka jangan dipersulit. Peluang investasi di Kudus harus dibuka lebat-lebar," ujarnya.
Menurut dia, perusahaan yang sudah ada di Kabupaten Kudus harus dijaga dengan baik, jangan sampai keluar kota karena Pemkab Kudus masih membutuhkan investor.
Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kudus periode 2024-2029 Helmi Tas'an Wartono berharap iklim investasi di Kabupaten Kudus sangat ramah, mudah, dan cepat.
"Kami memang berharap perizinan dipermudah, seperti yang disampaikan Bupati Kudus pengurusan izin cukup satu jam selesai," ujarnya.
Pada kepemimpinannya nanti, dia berkomitmen, mendampingi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa bersaing tidak hanya pasar lokal, tetapi juga regional hingga internasional.
Ia mengakui Apindo Kudus sebelumnya sudah melakukan pendampingan terhadap sejumlah pelaku UMKM, di antaranya ada usaha kopi maupun teh.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan adanya kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil agar tumbuh bersama.