Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengecek pelayanan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (P2TKLN) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat.

Wamen Christina Aryani menyebut Kabupaten Kendal merupakan daerah di Jawa Tengah yang menempatkan PMI terbanyak ke luar negeri, setelah Kabupaten Cilacap.

Pada 2024, kata dia, 8.373 pekerja migran asal Kabupaten Kendal bekerja di berbagai negara di luar negeri.

"Pada Januari hingga Februari 2025 sudah 1.245 pekerja yang ditempatkan di luar negeri," katanya.

Ia menuturkan sudah ada 33 LTSA yang dibentuk dan beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.

Di LTSA P2TKLN Kabupaten Kendal, lanjut dia, terdapat delapan jenis produk layanan bagi calon pekerja migran, seperti legalitas dokumen kependudukan, identitas tenaga kerja luar negeri, rekomendasi paspor, sertifikat kesehatan dan asuransi, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dokumen paspor, pembekalan, serta Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik (E-KTKLN).

Ia menjelaskan keberadaan LTSA bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

Ia memastikan Kementerian P2MI memberikan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia melalui LTSA P2TKLN Kendal tersebut.

"Kami ingin pastikan pelayanan terpadu, transparan, dan akuntabel dalam penempatan dan perlindungan PMI," tambahnya.

Baca juga: Kementerian P2MI-Undip kerja sama tingkatkan profesionalisme PMI


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025