Semarang (ANTARA) - Universitas Semarang (USM) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat memperkuat pelaksanaan program waiaf dan zakat melalui kolaborasi strategis untuk kegiatan sosial yang berkelanjutan.
Kesepakatan ini terjalin dalam koordinasi yang berlangsung di Ruang Wakil Rektor III Universitas Semarang pada Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi MH, memimpin pertemuan yang dihadiri oleh Islamic Ecosystem Manager BSI Region 7 Semarang, Roni Irawan, bersama BDO Islamic Ecosystem BSI Region 7, Edy Wiguna, dan Manager Unit Representative Office BSI Maslahat Semarang, Eko Pradana.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak menyoroti pentingnya program sosial berbasis wakaf dan zakat yang dikelola secara berkelanjutan melalui Lembaga di bawah pimpinan Wakil Rektor III USM, yakni Badan Pengelola Amal Produktif (BPAP) USM yang dipimpin Dr Wafda.
Sebelumnya, kerja sama BSI dengan USM telah menghasilkan manfaat besar, termasuk pemberian beasiswa dengan nilai ratusan juta rupiah kepada mahasiswa USM. Beasiswa tersebut diserahkan langsung kepada Rektor USM, Dr Supari MT.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Junaidi menyampaikan bahwa perguruan tinggi perlu berperan aktif dalam mendukung program sosial yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berupaya mendorong program kolaborasi yang fokus pada keberlanjutan. Melalui sinergi ini, diharapkan program wakaf dan zakat dapat lebih efektif serta memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Roni Irawan menjelaskan bahwa BSI telah berkomitmen mendukung pengembangan sosial melalui berbagai program, termasuk pemberian beasiswa kepada mahasiswa USM.
“Sebelumnya, kami telah menyalurkan beasiswa dengan nilai ratusan juta rupiah kepada mahasiswa USM. Langkah ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi kami untuk mendukung pendidikan dan kegiatan sosial,” ungkapnya. ***
USM dan BSI kerja sama penguatan wakaf dan zakat
Universitas Semarang (USM) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat memperkuat pelaksanaan program waiaf dan zakat melalui kolaborasi strategis untuk kegiatan sosial yang berkelanjutan. Dok. USM