Purwokerto (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan berbagai tahapan Pilkada Serentak 2024 di Banyumas, Jawa Tengah, yang masih berlanjut hingga saat ini secara umum berlangsung kondusif.
"Oleh karena itu, kami menggelar rapat koordinasi ini untuk mengapresiasi peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pilkada," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pasca-Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 Bersama Stakeholder (pemangku kepentingan) yang mengusung tema "Banyumas Milik Kita Semua" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Kendati demikian, dia mengakui Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November masih menyisakan persoalan dengan adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu yang diajukan oleh salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Oleh karena itu, kata dia, salah seorang anggota Bawaslu Banyumas yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, yakni Suharso Agung Basuki tengah berada di Solo untuk membahas PHPU tersebut.
Ditemui di sela rapat koordinasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono mengaku belum mengetahui secara detail isi materi dari gugatan sengketa yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) ke Mahkamah Konstitusi.
"Cuma dari kami sudah mendapat informasi bahwa di Jawa Tengah, Banyumas termasuk salah satu titik yang diajukan oleh pihak yang melakukan permohonan di Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024," ucapnya menjelaskan.
Kendati belum melihat aspek yang menyebabkan Banyumas menjadi salah satu titik PHPU, dia mengatakan bahwa sebenarnya hampir semua Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Ia mengakui di Banyumas ada beberapa jenis pelanggaran, baik laporan maupun temuan, dan hal itu sedang dianalisis lebih dulu oleh Bawaslu.
"Apakah terkait dengan netralitas atau bukan, kami belum mengetahui, karena materi permohonannya masuknya ke MK, dan Bawaslu hanya sebagai pihak pemberi keterangan," imbuhnya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan validasi dugaan pelanggaran sampai dengan seluruh tahapan.
"Insyaallah meskipun ada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, untuk Banyumas, Bawaslu sudah siap," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Banyumas berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif walaupun menghasilkan partisipasi sebesar 69 persen, pada umumnya sudah berjalan sesuai dengan regulasi.
Dengan demikian, kata dia, saat sekarang tinggal menantikan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih setelah surat dari Mahkamah Konstitusi turun.
"Kami perkirakan minggu depan surat dari Mahkamah Konstitusi sudah keluar, kemudian kami dari KPU Kabupaten Banyumas segera menggelar penetapan," katanya.
Terkait dengan PHPU Pilkada Jateng 2024 yang diajukan pasangan Andika-Hendi ke Mahkamah Konstitusi, dia mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan alat bukti karena Banyumas menjadi salah satu titik yang masuk dalam PHPU tersebut.
"Tim Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Divisi Hukum dan Pengawasan kami sedang menyiapkan alat bukti untuk PHPU tersebut," ujar Rofingatun.
Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Banyumas yang digelar pada Rabu (4/12), hasil rekapulasi perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, yakni pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 430.232 suara (44,78 persen) dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 497.170 suara (55,22 persen).
Jumlah suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebanyak 900.402, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 59.890.
Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti memperoleh 540.554 suara (59,44 persen), sedangkan kolom kosong mendapatkan 368.790 suara (40,56 persen).
Jumlah suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas sebanyak 909.344, sedangkan suara tidak sah sebanyak 49.575.