Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono melantik serta mengambil sumpah jabatan fungsional pada 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 2025, Selasa.
"Alhamdulilah, kita untuk PPPK sudah seratus persen, tinggal bulan depan minta segera untuk diangkat tenaga paruh waktu yang berjumlah 33 orang," katanya di Tegal, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, hal ini menjadi tugas Pemkot Tegal di pemerintahan urusan kepegawaian sudah 100 persen, semua kondusif bekerja dengan tenang tentram ada jaminan dari pemerintah.
Ke depan, kata dia, perioritas ASN yang kinerja dinilai baik untuk dilanjutkan sampai umur 58 tahun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Kusnendro berharap PPPK adalah formasi yang sudah diusulkan di Badan Kepfawaian Negara dan sudah disetujui sehingga mengenai pembiayaan anggaran yang dibutuhkan telah masuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
Sedang PPPK paruh waktu yang berjumlahg 33 orang, kata dia, harus di biayai oleh pemerintah sehingga kebutuhan anggaran terkait dengan ASN ini tidak begitu bermasalah untuk di Kota Tegal.
"Saya berharap dengan terselesaikannya PPPK tugas pemerintahan yakni pelayanan pemerintahan di kelurahan dan kecamatan maupun bidang tugas yang bersangkutan langsung dengan masyarakat dapat berjalan semaksimal mungkin," katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tegal Slamet Wahyono menyampaikan keseluruhan PPPK 2024 ada 1.629 orang sesuai dengan yang di tetapkan oleh Kementerian PAN/RB.
"Tahap I sejumlah 615 orang yang telah bertugas 1 Juni 2025. Kemudian tahap II sejumlah 775 orang terdiri atas 71 tenaga guru, 159 tenaga kesehatan, dan 545 tenaga teknis," katanya.

