PGRI Jateng : Kawal penghapusan guru honorer 2025
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Dr Muhdi saat membuka Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", di Universitas PGRI Semarang (Upgris), Sabtu (7/12/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis.
"Kami pasti berharap komitmen pemerintah bahwa yang pertama, untuk sekolah negeri atau lembaga pemerintahan institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi ada non-ASN. Artinya, semuanya diselesaikan," kata Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya saat Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", di Universitas PGRI Semarang (Upgris).
Menurut dia, kebijakan penghapusan status tenaga honorer sudah menjadi komitmen pemerintah pusat, tetapi perlu juga dikawal sampai ke tingkat daerah.
Bahkan, katanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan pemerintah pusat akan menanggung jika anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), misalnya karena formasinya tidak ada.
"Mereka akan diberi NIP -nomor induk pegawai-, diangkat sebagai guru ASN paruh waktu. Nanti bertahap akan sementara dibayar oleh pemerintah pusat," katanya.
Nantinya, kata dia, kalau formasi guru tersebut di daerah sudah ada maka yang paruh waktu akan mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu.
"Saya kira yang menjadi harapan kita semuanya bahwa pemerintah betul-betul seperti apa yang dikatakan dan disepakati dengan DPR maupun DPD bahwa tahun ini adalah penyelesaian non-ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng berharap persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan kebijakan tersebut.
"Kami ingin sudahlah setelah ini seleksi -guru- ya, seperti seleksi CPNS itu. Kami harap yang tahun depan dibutuhkan, saat ini sudah diseleksi," katanya.
Jadi, kata dia, nantinya tidak sampai terjadi kepala sekolah terpaksa mengangkat kembali guru honorer karena memang benar-benar membutuhkan guru untuk mengajar.
"Kalau ini tidak konsekuen pemerintah pusat akan kembali lagi -pengangkatan guru honorer-. Maka harus dijaga agar apa yang dikatakan menjadi kenyataan. Karena kalau tidak, masalahnya akan berulang lagi," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Muhdi mencontohkan zaman Presiden Soeharto yang sudah sedemikian tertata untuk pengangkatan guru sesuai dengan kebutuhan sehingga saat ini seharusnya bisa lebih baik.
"Saya jujur saja bilang kenapa Soeharto bisa? Karena, dulu begitu -guru- yang mau pensiun tahun depan, sekarang datanya sudah tahu dan segera proses pengangkatan," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UMS dorong inovasi pembelajaran matematika berbasis TIK untuk guru SMK Muhammadiyah Klaten
21 January 2026 13:57 WIB
Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut lonjakan guru besar jadi bukti UMS pada mutu pendidikan tinggi
21 January 2026 13:54 WIB
Gubes UMS tawarkan inovasi teknologi IoT dan instrumen elektronik dukung pembangunan berkelanjutan
20 January 2026 15:42 WIB
UMS perkuat riset teknologi dan pembangunan berkelanjutan dengan menambah lima guru besar
19 January 2026 16:17 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Mahasiswa dan Dosen Vokasi Undip perkuat kompetensi otomasi industri melalui pelatihan bersama
28 January 2026 18:03 WIB
Dari pendidikan politik hingga restorative justice, gagasan Doktor UMS perkuat demokrasi Indonesia
28 January 2026 17:37 WIB
FSRD ISI Solo kunjungi Museum Manusia Purba Sangiran buka peluang kolaborasi
27 January 2026 14:26 WIB
Mahasiswa KKN-Dik UMS sukses dukung milad ke-25 SMK Muhammadiyah 5 Purwantoro
27 January 2026 13:00 WIB
Mahasiswa TRKP SV Undip jalani magang industri di PT KTU Shipyard Tanjung Riau Batam
26 January 2026 16:16 WIB
Humas UMS dampingi SD Muhammadiyah Palur kelola konten digital perkuat branding sekolah
25 January 2026 18:29 WIB
UMS kembangkan Lab School dan lakukan benchmarking ke SD Muhammadiyah 1 Candi Umsida
23 January 2026 20:14 WIB