BPBD Kudus usulkan penetapan status siaga bencana alam
Minggu, 17 November 2024 6:18 WIB
Genangan banjir yang sering dialami warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Untuk antisipasi dampak bencana dan upaya meminimalkan dampak, BPBD Kudus mulai melakukan langkah antisipasi. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan penetapan status siaga banjir, tanah longsor, dan bencana geologi untuk menghadapi potensi bencana selama memasuki musim hujan.
"Usulan sudah kami ajukan kepada Bupati Kudus, tinggal menunggu persetujuan," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan usulan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana selama musim penghujan.
BPBD Kudus juga akan menyiagakan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana alam di Kabupaten Kudus. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana banjir, tanah longsor, maupun bencana geologi.
Sebelumnya BPBD Kudus juga mengedarkan surat kepada semua desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam.
Terlebih di Kabupaten Kudus terdapat 50 desa rawan bencana banjir dan tanah longsor, sehingga harus meningkatkan kewaspadaannya karena intensitas hujan mulai meningkat.
Desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.
Dalam rangka meminimalkan risiko bencana, BPBD Kudus juga mendorong pembentukan desa tangguh bencana (Destana) untuk mengurangi risiko bencana alam.
Adapun jumlah desa yang berstatus Destana dari 123 desa dan sembilan kelurahan baru ada 68 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
Baca juga: BPBD Kudus sebar surat edaran untuk waspada bencana banjir dan longsor
"Usulan sudah kami ajukan kepada Bupati Kudus, tinggal menunggu persetujuan," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan usulan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana selama musim penghujan.
BPBD Kudus juga akan menyiagakan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana alam di Kabupaten Kudus. Kemudian melakukan upaya pengurangan risiko bencana banjir, tanah longsor, maupun bencana geologi.
Sebelumnya BPBD Kudus juga mengedarkan surat kepada semua desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam.
Terlebih di Kabupaten Kudus terdapat 50 desa rawan bencana banjir dan tanah longsor, sehingga harus meningkatkan kewaspadaannya karena intensitas hujan mulai meningkat.
Desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.
Dalam rangka meminimalkan risiko bencana, BPBD Kudus juga mendorong pembentukan desa tangguh bencana (Destana) untuk mengurangi risiko bencana alam.
Adapun jumlah desa yang berstatus Destana dari 123 desa dan sembilan kelurahan baru ada 68 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
Baca juga: BPBD Kudus sebar surat edaran untuk waspada bencana banjir dan longsor
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Kudus beri jaminan pengobatan gratis bagi peserta PBI JK APBN nonaktif
09 February 2026 14:12 WIB
Terpopuler - Bencana Alam
Lihat Juga
Pemprov Jateng kaji geologi lahan huntara korban tanah gerak di Kabupaten Tegal
10 February 2026 11:31 WIB
Gubernur pastikan korban tanah gerak di Desa Padasari Tegal dapat hunian tetap
06 February 2026 21:31 WIB
Wapres minta warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal tinggalkan rumah
06 February 2026 21:26 WIB
Wapres Gibran dan Gubernur Jateng kunjungi pengungsi korban tanah gerak di Tegal
06 February 2026 14:06 WIB
Pemkab Tegal: Pergerakan tanah masih bersifat dinamis berdampak ratusan rumah
04 February 2026 21:01 WIB
Pemprov Jateng catat 45 bencana alam sepanjang Januari 2026 masyarakat waspada
02 February 2026 19:45 WIB