Kudus (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyebarkan surat edaran ke semua desa di kabupaten itu untuk mewaspadai potensi bencana alam, mulai dari bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.

"Dengan surat edaran yang kami sebarkan sejak akhir Oktober 2024, dengan harapan semua desa melakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak ketika terjadi bencana alam," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Jumat.

Ia mengatakan tidak semua desa di Kabupaten Kudus masuk kategori rawan bencana alam, tetapi tidak ada salahnya jika semua desa melakukan antisipasi.

Menurut dia, potensi genangan banjir, terutama ketika curah hujan tinggi, memungkinkan terjadi di berbagai tempat, ketika saluran air tidak mampu menampung air hujan serta kemungkinan adanya sumbatan sampah pada saluran.

Untuk itu dia berharap masing-masing desa juga melakukan bersih-bersih lingkungan, terutama saluran air di wilayahnya masing-masing agar saat musim hujan, air bisa mengalir dengan lancar sehingga genangan bisa diminimalkan.

Dari 132 desa/kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan, lanjutnya, tercatat ada 50 desa yang termasuk desa rawan bencana tanah longsor dan banjir.

Untuk desa rawan bencana banjir tercatat ada 34 desa yang tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor rawan terjadi di 16 desa, tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.

BPBD Kudus juga membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk mengurangi risiko bencana alam. Hanya saja dari 123 desa yang terbentuk Destana baru 68 desa.

Upaya lain menekan dampak bencana alam yakni dengan memasang alat deteksi dini atau Early Warning System (EWS) untuk daerah rawan bencana tanah longsor di tiga desa.

Ketiga desa yang dilengkapi alat EWS tersebut yakni Desa Menawan dan Rahtawu (Kecamaan Gebog) dan Desa Japan (Kecamatan Dawe).

Baca juga: BPBD Boyolali imbau waspada bencana tanah longsorsaat musim hujan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024