Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 WIB
Turk pengangkut BBM ilegal diamankan oleh Polres Demak, Minggu (10/11/2024). (ANTARA/HO-Polres Demak)
Semarang (ANTARA) - Polres Demak, Jawa Tengah, mengamankan 6.930 liter solar bersubsidi dari pengungkapan praktik penyalahgunaan BBM di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah di kabupaten tersebut.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam keterangan di Semarang, Minggu, mengatakan, ribuan liter BBM bersubsidi tersebut diwadahi dalam jeriken-jeriken yang diangkut dengan sebuah truk.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang sebuah truk mencurigakan yang berada di area TPI Dukuh Bongkol Indah.
"Laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh petugas ke lokasi," katanya.
Dalam pengecekan itu, polisi mendapati sebuah truk yang mengangkut jeriken-jeriken berisi solar.
Dalam pengungkapan itu, dua orang yang berada di lokasi, masing-masing SY (37) dan MA (24), telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penindakan tersebut merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai tepat sasaran.
Kapolres Ari Cahya Nugraha juga memeringatkan berbagai pihak untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Kepolisian, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan kasus tersebut segera diproses ke tahap selanjutnya.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam keterangan di Semarang, Minggu, mengatakan, ribuan liter BBM bersubsidi tersebut diwadahi dalam jeriken-jeriken yang diangkut dengan sebuah truk.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang sebuah truk mencurigakan yang berada di area TPI Dukuh Bongkol Indah.
"Laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh petugas ke lokasi," katanya.
Dalam pengecekan itu, polisi mendapati sebuah truk yang mengangkut jeriken-jeriken berisi solar.
Dalam pengungkapan itu, dua orang yang berada di lokasi, masing-masing SY (37) dan MA (24), telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penindakan tersebut merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai tepat sasaran.
Kapolres Ari Cahya Nugraha juga memeringatkan berbagai pihak untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Kepolisian, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan kasus tersebut segera diproses ke tahap selanjutnya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UMS tembus peringkat dunia bidang pendidikan jadi bukti mutu bertaraf global
28 January 2026 12:55 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut lonjakan guru besar jadi bukti UMS pada mutu pendidikan tinggi
21 January 2026 13:54 WIB
Polda Jateng sita ribuan tas dan sandal bermerek Eiger palsu di Surakarta
11 November 2025 16:15 WIB
Pameran Foto Jurnalistik SANTRI di Lasem bukti kontribusi pesantren bagi bangsa
19 October 2025 8:09 WIB
BNN Jateng musnahkan barang bukti narkoba hasil operasi Juli–Oktober 2025
08 October 2025 17:07 WIB
Capaian nyata BPJS Kesehatan jadi bukti pemerataan layanan JKN hingga ke pedalaman
14 July 2025 18:04 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB