Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menginformasikan realisasi nilai pajak bumi dan bangunan hingga triwulan ketiga sudah mencapai 97 persen dari target Rp15,5 miliar.
"Realisasi pajak PBB hingga akhir September 2024 sudah terkumpul 97 persen atau Rp15 miliar dari target Rp15,5 miliar," kata Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, adapun pencapaian pajak lain (selain PBB) hingga akhir September 2024 sebesar Rp87 miliar atau 75 persen dari target yang ditetapkan sekitar Rp100 miliar.
"Kami optimistis dengan pencapaian yang sudah dicapai, target pajak bisa terlampaui hingga akhir 2024," katanya pada acara pengundian pemenang Gebyar Pajak Daerah 2024.
Pelaksana Tugas Wali Kota Pekalongan Salahudin mengatakan, gebyar undian ini sebagai upaya menyemangati para pembayar pajak seperti restoran dan hotel yang membayar pajak.
Pendapatan asli pajak (PAD) yang terkumpul ini, kata dia, akan dikembalikan dalam bentuk manfaat peningkatan sarana, prasarana, dan fasilitas seperti untuk perbaikan jalan dan sekolah, serta kebutuhan masyarakat lainnya.
"Kami sebetulnya berharap beban masyarakat bisa berkurang. Kalau daerah lain, bisa memperoleh pendapatan lain dari tambang emas dan tambang minyak jadi tidak menaikkan pajaknya," katanya.
Salahudin mengungkapkan, bagi rumah masyarakat yang terdampak rob dan sebagian tenggelam maka tunggakan PBB akan dihapus.
"Tanah yang terkena rob itu oleh pemerintah diusahakan agar dapat produktif lagi dan bisa diolah sehingga diharapkan nanti masyarakat bisa membayar PBB lagi," katanya.
"Realisasi pajak PBB hingga akhir September 2024 sudah terkumpul 97 persen atau Rp15 miliar dari target Rp15,5 miliar," kata Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Jumat.
Menurut dia, adapun pencapaian pajak lain (selain PBB) hingga akhir September 2024 sebesar Rp87 miliar atau 75 persen dari target yang ditetapkan sekitar Rp100 miliar.
"Kami optimistis dengan pencapaian yang sudah dicapai, target pajak bisa terlampaui hingga akhir 2024," katanya pada acara pengundian pemenang Gebyar Pajak Daerah 2024.
Pelaksana Tugas Wali Kota Pekalongan Salahudin mengatakan, gebyar undian ini sebagai upaya menyemangati para pembayar pajak seperti restoran dan hotel yang membayar pajak.
Pendapatan asli pajak (PAD) yang terkumpul ini, kata dia, akan dikembalikan dalam bentuk manfaat peningkatan sarana, prasarana, dan fasilitas seperti untuk perbaikan jalan dan sekolah, serta kebutuhan masyarakat lainnya.
"Kami sebetulnya berharap beban masyarakat bisa berkurang. Kalau daerah lain, bisa memperoleh pendapatan lain dari tambang emas dan tambang minyak jadi tidak menaikkan pajaknya," katanya.
Salahudin mengungkapkan, bagi rumah masyarakat yang terdampak rob dan sebagian tenggelam maka tunggakan PBB akan dihapus.
"Tanah yang terkena rob itu oleh pemerintah diusahakan agar dapat produktif lagi dan bisa diolah sehingga diharapkan nanti masyarakat bisa membayar PBB lagi," katanya.