Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk unit pelaksana teknis ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang untuk menyambut ditetapkannya kawasan ekonomi khusus di kawasan industri tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Rahmad Nurul Fadillah di Batang, Selasa, mengatakan bahwa rintisan pembentukan unit pelaksana teknis tersebut juga bertujuan untuk leibih mendekatkan layanan ketenagakerjaan yang akan dibutuhkan oleh perusahaan di kawasan industri itu.

"Kami berkomitmen mendekatkan layanan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami merintis pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan ditempatkan di kawasan proyek strategis nasional tersebut," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT Kawasan Industri Terpadu Batang dan mendapat respon positif untuk penyediaan lokasi kantor unit pelaksana teknis.

"Kami sudah diberikan ruangan untuk kantor unit pelaksana teknis di menara atau rusun empat," katanya.

Dikatakan, dengan hadirnya unit pelaksana teknis tersebut dapat memberikan kemudahan akses layanan ketenagakerjaan baik bagi perusahaan yang beroperasi di KITB maupun masyarakat yang berada di sekitarnya.

"Kami akan menghadirkan layanan pelatihan dan penempatan kerja, hubungan industri, dan kemungkinan juga balai latihan kerja," katanya.

Rahmad Nurul berharap pembentukan unit pelaksana teknis ini mendapatkan dukungan dari organisasi perangkat daerah terkait agar nantinya bisa beroperasi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini kami sedang menyiapkan segala sesuatunya. Insya Allah, bulan depan unit pelaksana teknis itu sudah bisa aktif diharapkan dapat mendatangkan manfaat luas bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah," katanya.

Baca juga: Kolaborasi PLN Group serahkan REC ke industri besar di KEK Kendal

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024