Pati (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencatat jumlah pelamar lowongan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati 2024 hingga batas akhir pendaftaran mencapai 4.178 pendaftar.
"Informasi dari panwaslu kecamatan hingga Minggu (28/9) pukul 23.59 WIB, jumlahnya memang dua kali kebutuhan kami sebanyak 2.015 orang dengan jumlah 4.178 pendaftar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto di Kudus, Minggu.
Dari jumlah pendaftar sebanyak itu, kata dia, 2.001 laki-laki dan 2.177 perempuan.
Sesuai dengan ketentuan, kata dia, jumlah pendaftar pengawas TPS harus dua kali jumlah TPS sebanyak 2.015 TPS, termasuk satu TPS lokasi khusus yang tersebar di 21 kecamatan.
Selain itu, pendaftar di setiap desa/kelurahan juga harus ada keterwakilan perempuannya, minimal satu orang.
Dari jumlah pendaftar yang ada, kata Supriyanto, juga ada seleksi administrasi dan wawancara sehingga yang menjadi pengawas TPS adalah terbaik. Oleh karena itu, jumlah pendaftarnya lebih banyak dari kebutuhan.
Jika salah satu dari dua ketentuan belum terpenuhi, lanjut dia, akan ada perpanjangan masa pendaftaran pengawas TPS selama 3 hari.
"Akan tetapi, karena sudah terpenuhi, tidak ada perpanjangan calon pengawas tempat pemungutan suara," ujarnya.
Pendaftaran PTPS di Kabupaten Pati dibuka sejak12 sampai dengan 28 September 2024.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Pati 2024 tercatat 1.036.887 pemilih terdiri atas 509.554 laki-laki dan 527.333 perempuan.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 2.015 TPS yang ada di 406 kelurahan/desa, 21 kecamatan.
"Informasi dari panwaslu kecamatan hingga Minggu (28/9) pukul 23.59 WIB, jumlahnya memang dua kali kebutuhan kami sebanyak 2.015 orang dengan jumlah 4.178 pendaftar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto di Kudus, Minggu.
Dari jumlah pendaftar sebanyak itu, kata dia, 2.001 laki-laki dan 2.177 perempuan.
Sesuai dengan ketentuan, kata dia, jumlah pendaftar pengawas TPS harus dua kali jumlah TPS sebanyak 2.015 TPS, termasuk satu TPS lokasi khusus yang tersebar di 21 kecamatan.
Selain itu, pendaftar di setiap desa/kelurahan juga harus ada keterwakilan perempuannya, minimal satu orang.
Dari jumlah pendaftar yang ada, kata Supriyanto, juga ada seleksi administrasi dan wawancara sehingga yang menjadi pengawas TPS adalah terbaik. Oleh karena itu, jumlah pendaftarnya lebih banyak dari kebutuhan.
Jika salah satu dari dua ketentuan belum terpenuhi, lanjut dia, akan ada perpanjangan masa pendaftaran pengawas TPS selama 3 hari.
"Akan tetapi, karena sudah terpenuhi, tidak ada perpanjangan calon pengawas tempat pemungutan suara," ujarnya.
Pendaftaran PTPS di Kabupaten Pati dibuka sejak12 sampai dengan 28 September 2024.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Pati 2024 tercatat 1.036.887 pemilih terdiri atas 509.554 laki-laki dan 527.333 perempuan.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 2.015 TPS yang ada di 406 kelurahan/desa, 21 kecamatan.