Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 1.306 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilantik pada Minggu (3/11) dan Senin (4/11) oleh Panwascam masing-masing.
"Pelantikan tidak dilakukan bersamaan, karena ada PTPS yang minta hari ini karena kemarin mengikuti tes CPNS," kata anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung M. Nasihudin di Temanggung, Senin.
Ia menuturkan yang melaksanakan pelantikan kemarin yaitu PTPS di Kecamatan Tretep, Ngadirejo, Kandanngan, Kranggan, Kedu, dan Selopampang.
Kemudian, 14 PTPS di kecamatan lainnya dilantik Senin.
Menurut dia, jumlah pendaftar semuanya adalah 2.319 orang , yang diterima sebanyak 1.306 orang sesuai jumlah TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Temanggung .
Ia menyampaikan tugasnya PTPS merupakan ujung tombak pengawasan paling depan, garda terdepan untuk pengawasan waktu pemilihan itu.
"Tugas PTPS antara lain mengawasi persiapan pembentukan TPS, mengawasi persiapan pemungutan di TPS, mengawasi penghitungan suara di TPS, yang utama adalah itu," katanya.
Ia menuturkan mulai bekerja hari ini setelah dilantik langsung bekerja, selama sebulan H-23 sampai H+7.
Hari ini mulai bekerja, dan berakhir tanggal 4 Desember 2024.
"Untuk PTPS saat ini tidak menerima yang terdaftar di sipol, langsung tidak diloloskan administrasi. Kalau dulu dengan surat pernyataan masih bisa, kalau sekarang tidak bisa, harus bebas sipol," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang segera umumkan calon pengawas TPS Pilkada 2024