Kudus (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan kepada semua jajaran pengawas tetap komitmen bersikap netral, jujur, dan adil selama melakukan pengawasan Pilkada 2024.
"Selain itu, harus bersikap profesional, independen, dan tidak memihak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan saat Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pilkada 2024 di Balai Jagong Kudus, Kamis.
"Selain itu, harus bersikap profesional, independen, dan tidak memihak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan saat Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pilkada 2024 di Balai Jagong Kudus, Kamis.
Wahibul menegaskan bahwa bawaslu merupakan garda depan dalam pengawasan di tingkat wilayah masing-masing dan memiliki tugas berat menjaga integritas selama tahapan pemilihan.
Selain itu, kata dia, pengawasan bukan sekadar tugas, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dan tanggung jawab moral kepada masyarakat Kudus dan bangsa ini.
Pilkada 2024 yang digelar bersamaan antara pemilihan bupati dan gubernur, kata dia, merupakan agenda besar yang harus disukseskan bersama.
"Saat ini memasuki periode tahapan pemilihan, tahapan masing-masing pasangan calon berebut simpatik menawarkan visi dan programnya," kata dia.
"Saat ini memasuki periode tahapan pemilihan, tahapan masing-masing pasangan calon berebut simpatik menawarkan visi dan programnya," kata dia.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie berharap bawaslu yang memiliki peran strategis dalam Pilkada 2024 bisa menciptakan Pilkada Kudus berjalan dengan baik dan kondusif.
Selain itu, lanjut dia, pengawasan juga harus secara profesional agar bisa menciptakan proses politik yang sehat dan bermartabat.
Ia juga berharap bawaslu setempat memberikan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada semua lapisan masyarakat sehingga mengetahui rambu-rambu yang harus mereka patuhi selama Pilkada 2024.
Dengan apel siaga ini, kata Hasan, juga menjadi pemicu politik yang sehat dan bermartabat.
Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pilkada 2024 diikuti 179 peserta, mulai dari anggota Bawaslu Kabupatn Kudus, panwaslu kecamatan, hingga panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD).
Baca juga: Bawaslu Kudus tindaklanjuti laporan dugaan ASN tak netral
Baca juga: Bawaslu Kudus tindaklanjuti laporan dugaan ASN tak netral