Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang menyatakan Program RT/RW Ramah Anak untuk memberikan perlindungan terhadap anak di daerah tersebut dari berbagai bentuk tindak kekerasan.

"Program ini untuk melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi, dan mendengar pendapat anak yang direncanakan secara sadar, menyeluruh, dan berkelanjutan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang Sari Kurniasih dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Kamis.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang menggelar sosialisasi dan meluncurkan Program RT/RW Ramah Anak.

Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur secara simbolis meluncurkan program tersebut di Aula Kantor DPMP4KB Kota Magelang, Rabu (21/8) yang antara lain dihadiri perwakilan dari kecamatan, kelurahan, RT, dan RW seluruh Kota Magelang.

Ia menjelaskan Program RT/RW Ramah Anak sebagai pembangunan di wilayah kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintahan kelurahan, masyarakat, dan dunia usaha untuk menghormati, menjamin, dan memenuhi hak anak.

Melalui program ini, katanya di sela kegiatan itu, Pemkot Magelang ingin meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat kelurahan, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan kelurahan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak.

"Kami ingin memastikan dalam pembangunan kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi terhadap anak," katanya.

Sasaran program meliputi keluarga, penduduk usia anak, organisasi anak, keluarga dengan anak, dan sarana sektor dengan tugas masing-masing.

Kepala DPMP4KB Kota Magelang Nasrodin mengakui masih ada kasus kekerasan pada anak di daerah setempat. Pada 2023 tercatat 47 kasus dan sejak awal 2024 hingga saat ini tercatat 11 kasus. 

Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya upaya pencegahan yang lebih baik agar kasus tersebut semakin bisa ditekan.

"Maka dibutuhkan pembentukan RT/RW Ramah Anak untuk mendukung perlindungan kepada hak anak," katanya.

Ketua RW06 Perum Depkes, Kecamatan Magelang Utara, Hendriyono, mengatakan program ini sarana lebih meningkatkan kepedulian terhadap anak. Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak bisa berprestasi.

"Tentu saja kami apresiasi dan berterima kasih. Mengingat, sepertiga penduduk kami adalah anak-anak. Jadi diharapkan mereka bisa mengenyam pendidikan tinggi dan berprestasi," ujarnya.

Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur mengajak seluruh elemen masyarakat memastikan bahwa anak-anak di daerah tersebut berkualitas unggul.

Ia menjelaskan tentang pentingnya upaya meningkatkan kualitas hidup anak-anak karena mereka masa depan bangsa.

Selain itu, katanya, untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman menjadi tanggung jawab bersama.

"Lingkungan yang aman itu penting bagi anak-anak, juga sehat dan penuh kasih sayang. Pemkot Magelang selalu berkomitmen mewujudkan Kota Magelang layak anak. Bentuk konkretnya adalah program ini," ujarnya.

Ia mengatakan RT/RW sebagai lingkungan terkecil dalam masyarakat serta menjadi ujung tombak dalam menyediakan ruang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024