Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang pria pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan dugaan mengonsumsi daging kucing.
Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pria berinisial NY (63) sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," katanya.
Dari keterangan pelaku, lanjut dia, daging kucing tersebut dipercaya bisa mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.
Selain NY, polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan pelaku itu.
Sementara itu, Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku," kata Kombes Pol. Artanto.
Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pria berinisial NY (63) sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," katanya.
Dari keterangan pelaku, lanjut dia, daging kucing tersebut dipercaya bisa mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.
Selain NY, polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan pelaku itu.
Sementara itu, Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku," kata Kombes Pol. Artanto.