Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendeteksi dini (skrining) kusta untuk menemukan penderita baru penyakit itu secara aktif dalam lingkup yang lebih kecil secara rutin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kusta disebabkan oleh kuman (mycobacterium leprar) yang dapat menyerang kulit, saraf tepi, dan jaringan tubuh lainnya.

"Penyakit kusta bisa menular meski tidak mudah menular. Penularan penyakit ini terjadi ketika pasien kontak erat yang lama dengan orang lain yang mengidap kusta," katanya.

Menurut dia, tanda-tanda penyakit kusta antara lain bercak putih atau merah mati rasa (tidak gatal dan tidak sakit), serta tidak sembuh dengan obat kulit biasa.

Kota Pekalongan, kata dia, merupakan daerah yang cukup lembab, apalagi di beberapa wilayah terdampak rob yang berpotensi pertumbuhan kuman Mycobacterium leprae dapat berkembang dengan sangat cepat.

"Memang penularan kusta memang tidak mudah, jika digambarkan 10 kontak erat hanya 3 persen saja yang bisa sakit kemudian ada yang tertular tetapi sembuh sendiri," katanya.

Ia yang didampingi Pengelola Program Kusta Indayah Dewi Tunggal menyebutkan hingga awal Agustus 2024 ditemukan 32 kasus baru 32 di antaranya penderita anak dan cacat tingkat dua.

"Kami berharap melalui skrining ini dapat mendeteksi dan menemukan penderita kusta secara dini sehingga dapat tangani cepat dan tidak sampai menimbulkan cacat," katanya.

Dikatakan, penyakit kusta bisa disembuhkan tetapi harus melalui pengobatan rutin. Lama pengobatan kusta kering obat harus diminum selama enam bulan dan satu tahun untuk jenis kusta basah, obat harus diminum setiap hari.

"Pengobatan kusta bisa dilakukan di puskesmas sampai tuntas dan gratis. Untuk masyarakat jika menemukan bercak putih/merah mati rasa agar segera ke puskesmas dan keluarganya segera minum obat terapi pencegahan," katanya.

Baca juga: Ganjar dorong penghapusan stigma dan diskriminasi penyintas kusta

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024