Semarang (ANTARA) - Sebanyak 43 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menjalani tahapan wawancara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng.

Ketua Tim Panitia Seleksi KPID Jateng Prof. Budi Setyono di Semarang, Senin, mengatakan bahwa wawancara ini untuk mengetahui kapabilitas calon anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya nanti.

Di hadapan tim seleksi, setiap peserta mendapatkan pertanyaan mengenai integritas, wawasan kebangsaan, manajerial, penyiaran, dan pengetahuan seputar Jateng yang menjadi wilayah tugasnya.

"Setiap kandidat diberi waktu 5—10 menit untuk menjawab pertanyaan yang diberikan. Dari situ, kami bisa menilai kemampuan kandidat terkait dengan pertanyaan yang kami berikan," katanya.

Menurut dia, masing-masing pertanyaan memiliki tujuan yang penting. Misalnya, pertanyaan seputar Jateng karena mereka harus menguasai pengetahuan seputar wilayah yang akan diembannya jika terpilih.

Sebagai anggota KPID Jateng, kata dia, pengetahuan sangat penting karena mereka harus mampu mengemas regulasi mengenai penyiaran yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

"Ketika menjalankan tugas, sudah aware terhadap potensi persoalan tersebut, dan bisa mengantisipasi atau melakukan wacana atau frame yang sesuai dengan tugas sebagai anggota KPID," katanya.

Dari 43 pendaftar yang lolos tahap wawancara, kata dia, akan dipangkas minimal 14 orang. Setelah itu, nama-nama yang tersisa akan diserahkan ke Komisi A DPRD Provinsi Jateng.

Dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jateng, lanjut dia, akan melanjutkan tahapan seleksi, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat.

"Hanya akan dipilih sebanyak tujuh orang menjadi anggota KPID Jateng periode 2024—2027," ujarnya.

Bagi peserta yang nantinya tidak lolos, Budi berharap peserta tidak berkecil hati karena mereka bisa menggunakan potensinya pada kesempatan yang lain.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024