Temanggung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengatakan Program Bijak Merokok (Pijar) komitmen pemerintah daerah setempat mendukung terwujud kabupaten sehat layak anak.

Kepala Dinkes Kabupaten Temanggung Intan Pandanwangi di Temanggung, Kamis, mengatakan daerah setempat dikenal sebagai penghasil tembakau terbesar dan terbaik sehingga dijuluki sebagai "Kota Tembakau".

Dia menjelaskan tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah, budaya, dan ekonomi masyarakat Temanggung.

Di sisi lain, ujarnya, perlu menyadari pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, balita, dan lansia, dari dampak negatif asap rokok.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi perokok usia 10 tahun ke atas di Kabupaten Temanggung 34,7 persen lebih tinggi daripada angka nasional dan angka Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi tantangan Kabupaten Temanggung dalam pengembangan implementasi kawasan tanpa rokok.

"Mohon untuk disampaikan kepada para petani tembakau dan masyarakat dengan santun bahwa program ini bukan bertujuan untuk melarang masyarakat menanam tembakau atau merokok, tetapi untuk mengajak masyarakat agar bijak dalam merokok demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain," katanya.

Oleh karena itu, Dinkes Temanggung bersama Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Cabang Kabupaten Temanggung menginisiasi dan mendukung Pijar.

Program ini untuk mengajak masyarakat yang merokok agar tidak merokok di dalam ruangan atau rumah, dekat ibu hamil, balita, anak, orang sakit, dan lansia.

Penjabat Sekda Pemkab Temanggung Agus Sujarwo mengatakan pemkab telah mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kami terus bekerja untuk menjadi kabupaten layak anak dan kabupaten yang sehat, melalui program Pijar salah satunya," katanya.

Baca juga: Yaya wakili wisuda mendiang anak semata wayang di UMP

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024