Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah menyambangi sejumlah sekolah tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Kudus untuk mengkampanyekan setop konvoi atau pawai kelulusan serta aksi corat-coret demi mencegah terjadinya gangguan kepentingan umum.

"Jalan raya digunakan oleh masyarakat luas, sehingga jangan sampai mengganggu kepentingan umum. Konvoi juga bukan contoh yang baik bagi dunia pendidikan," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di Kudus, Senin.

Untuk itulah, kata dia, pihaknya bersama jajaran menyambangi sejumlah sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa terkait hal yang dilarang pasca-pengumuman kelulusan sekolah, salah satunya konvoi. Apalagi, pengumuman kelulusan disampaikan secara daring.

Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dijelaskan bahwa pengendara motor yang membawa kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, di antaranya knalpot tidak standar akan ditindak.

Selain itu, dalam aksi konvoi kelulusan kecenderungan ada siswa yang tidak memakai helm sehingga melanggar UU Lalu Lintas.

"Meskipun dalam aksi konvoi ada pemimpinnya, tetapi ketika di jalan raya ada kecenderungan berkendara secara tidak tertib. Di antaranya berjalan zig zag sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya, termasuk ketika ada yang memakai knalpot brong tentu suaranya bising dan mengganggu pengguna jalan," ujarnya.

Satlantas Polres Kudus sendiri sudah menyambangi beberapa sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa yang lulus sekolah, agar tidak berkonvoi di jalan raya.

Upaya lainnya, yakni dengan menerjunkan personel untuk memantau di jalan raya guna memastikan ada tidaknya pelajar yang konvoi kelulusan. Termasuk menerjunkan tim patroli keliling.

Ia mengingatkan akan menindak tegas pelanggar lalu lintas saat perayaan kelulusan siswa.

"Perayaan kelulusan bisa dilakukan dengan kegiatan yang positif dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Dari pada berkonvoi tanpa tujuan jelas dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, lebih baik disalurkan lewat kegiatan positif lainnya," ujarnya.

Baca juga: Perempuan juru parkir sukses kuliahkan anaknya hingga lulus PGSD UMP

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024