Moskow (ANTARA) - Pemerintah Jepang dituntut sekelompok warganya  dan meminta kompensasi senilai 91 juta yen atau sekitar Rp9,5 miliar atas kerugian yang mereka dan anggota keluarga lainnya alami akibat vaksin COVID-19 lantaran minimnya informasi tentang efek samping, demikian lapor media Jepang pada Rabu (17/4).

Kelompok yang terdiri atas 13 penggugat tersebut mencakup anggota keluarga dari delapan orang yang meninggal dunia usai menerima vaksin COVID-19.

Beberapa orang di antaranya juga mengaku mengalami efek kesehatan yang berkepanjangan dan merugikan akibat vaksinasi COVID, seperti dilaporkan lembaga penyiar Jepang, NHK.


Sumber: Sputnik


 

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024