Kudus (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengimbau warga menggelar takbiran di wilayahnya masing-masing agar tidak menimbulkan kepadatan di kawasan jalur utama, demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

"Kami tidak melarang umat Muslim untuk merayakan takbiran. Alangkah baiknya jika digelar di wilayahnya masing-masing," kata Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha di Kudus, Senin.
 
Ia berharap warga tidak sampai keliling hingga jalan raya, demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif serta tidak menimbulkan gangguan pada pengguna jalan lainnya.
 
Tentunya, kata dia, ketika digelar di wilayahnya masing-masing, bisa berlangsung lebih khidmat.
 
Dalam rangka menjaga situasi wilayah perkotaan tetap kondusif, Kepala Kepolisian Sektor Kudus Kota Iptu Subkhan juga membuat surat imbauan kepada masyarakat terkait malam takbiran menyambut Lebaran.
 
Di antaranya, melaksanakan takbiran di masjid, mushala atau rumah-rumah penduduk.
 
"Kami juga mengimbau tidak melakukan takbir keliling terutama di jalan-jalan utama dalam kota dan atau ke kawasan Simpang Tujuh Kudus, karena berpotensi mengganggu arus mudik," ujar Subkhan.
 
Jika tetap melaksanakan takbir keliling, maka disarankan di wilayahnya masing-masing, dilakukan dengan jalan kaki, dan tidak menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan sound system yang berlebihan dengan tetap menjaga ketertiban umum.
 
Ia juga mengimbau warga tidak merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan membunyikan petasan, minum-minuman keras dan hal-hal lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
 
Dengan takbir keliling di perkampungan mereka, maka arus lalu lintas di jalan raya tetap lancar dan situasinya juga tetap kondusif.

Baca juga: Pengamanan malam takbiran di Kudus libatkan 330 personel

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024