Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 dengan tetap memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan bagi para pemudik atau mereka yang berasal dari luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non-tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," kata Fitria, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Rabu (20/3).

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN, lanjut Fitria, mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Fitria menjelaskan BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

Di posko tersebut, peserta JKN dapat menikmati berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.

"Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," kata Fitria.

Fitria mengingatkan untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. Apalagi BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik, selain itu juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," katanya.

Fitria juga mengingatkan untuk pasien seperti diabetes dan hipertensi yang harus selalu membutuhkan obat jangka panjang atau program rujuk balik (PRB), mendekati libur panjang Lebaran tahun ini, obatnya bisa diambil 7 hari sebelum waktu yang ditentukan.

"Misal seharusnya obat diambil tanggal 8 April, maka tanggal 1 April sudah bisa diambil obatnya. Mereka bisa mengambil obat di apotik dan ada 10 FKTP yang melayani PRB. Jadi pasien tidak perlu ke rumah sakit, tetapi cukup di FKTP dan obatnya bisa diambil lebih awal 7 tanggal kalender," katanya.

Dalam kesempatan sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochammad Abdul Hakam mengatakan pada libur panjang Lebaran tahun ini, Pemkot Semarang telah menyiapkan posko terpadu, Puskesmas, yang dapat diakses tidak hanya pemudik, tetapi juga masyarakat umum.

"Sementara peserta JKN yang status kepesertaannya tidak aktif, kami membuka Layanan UHC 08122771142. Hotline Layanan UHC ini tidak ada cutinya. Melalui Layanan UHV ini maka bisa langsung diverifikasi dan keluar VC. Kartunya pun bisa langsung digunakan," kata Hakam.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024