Temanggung (ANTARA) - Pada masa tenang hari pertama, Minggu, tim gabungan yang terdiri atas KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung mencopot alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di pinggir jalan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan bahwa pada masa tenang hari pertama ini tim gabungan mencopot APK yang masih terpasang di pinggir jalan di Kecamatan Temanggung, Kranggan, dan Kecamatan Pringsurat.
 
Selain tim gabungan, kata dia, juga dilakukan pembersihan APK di tingkat kecamatan dan desa.

Roni Nefriyadi mengatakan bahwa  pembersihan alat APK ini berlangsung selama  2 hari, pada hari Minggu dan Senin (12/2).

Tim gabungan kali ini melakukan pencopotan, baik APK pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kabupaten Temanggung.

"Pembersihan alat peraga kampanye yang masih terpasang ini sebelumnya kami koordinasi dengan peserta pemilu. Kami memberi kesempatan untuk membersih APK," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofian Rois mengatakan bahwa pada masa tenang ini petugas melakukan pembersihan APK yang masih terpasang di pinggir jalan.

"Kami bergerak ini sudah berdasarkan undang-undang, ada aturan yang memerintahkan kami untuk melakukan kegiatan ini, yakni pencopotan APK pada masa tenang. Jadi, petugas tidak usah khawatir," katanya.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024