Purwokerto (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus mengukuhkan jejaring nasionalnya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), serta Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta).

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memperkuat peran dosen dan mahasiswa FH UMP dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal pemberian bantuan hukum.

Dekan Fakultas Hukum UMP Assoc Prof Dr Indriati Amarini menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar langkah dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, juga sebagai implementasi nyata dari peran dosen dalam memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

"Kerja sama ini diharapkan mampu meluaskan dampak positif dosen di luar kelas, menjadikannya sebagai agen perubahan yang memberikan manfaat nyata di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Ketua Asperhupiki Dr Fachrizal Afandi SH SPsi MH menyoroti pentingnya kolaborasi ini dalam mendukung peran strategis anggota Asperhupiki di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Kerja sama Strategis UMP dan Pemkab Lampung Barat tingkatan pendidikan

Menurut dia, isu ketersediaan ahli di daerah yang menjadi krusial dalam pemberian bantuan hukum berkualitas diharapkan dapat diatasi dengan sumber daya anggota Asperhupiki yang tersebar di seluruh negeri.

"Kerja sama ini diharapkan memperkuat peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah YLBHI, khususnya dalam meningkatkan akses keadilan masyarakat," ungkapnya.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur SH MH menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki signifikansi penting dalam meningkatkan akses keadilan masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu, buta hukum, dan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Ketersediaan ahli, terutama terkait isu-isu kekerasan struktural dan HAM di daerah terpencil, menjadi tantangan, dan kerja sama ini diharapkan memberikan solusi serta dukungan yang lebih baik," jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman SH MH PhD menegaskan bahwa kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk menerapkan hasil kajian kebutuhan hukum masyarakat ke dalam dunia nyata.

"Selain penyediaan ahli, kerja sama mencakup program pendidikan, pelatihan, seminar, serta kegiatan sosialisasi hukum yang melibatkan mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Sinergi positif yang diharapkan dari kerja sama ini diharapkan meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat, sambil memastikan pemenuhan hak-hak hukum yang lebih merata," katanya. (*/tgr)

Baca juga: UMP gelar Kuliah Umum "Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia"
Baca juga: UMP sabet penghargaan Kinerja Penelitian Terbaik di Anugerah LLDIKTI VI Tahun 2023
Baca juga: BIPA UMP gelar lokakarya tingkatan kompetensi pengajar

Pewarta : KSM
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024