Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023, yang dilaksanakan Gedung NTMC Korlantas Polri, pada Rabu (20/12/2023).
FGD tersebut dihadiri sejumlah narasumber, yakni dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Traffic Accident Research Center (TARC) Korlantas Polri, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta budayawan/sosiolog dan komunikator visual.
Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tidak hanya bersifat makro dalam sistem perekonomian nasional, tetapi juga mikro dalam perekonomian keluarga.
Kakorlantas Polri menekankan perlunya penanganan yang lebih proaktif terhadap masalah kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, pemahaman terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan dari berbagai aspek menjadi kunci dalam upaya pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Aan menyampaikan, Korlantas Polri, akademisi, pemerhati lalu lintas, serta pemangku kepentingan lainnya telah melakukan kajian dan penelitian untuk mengidentifikasi akar permasalahan kecelakaan lalu lintas. “Salah satu langkah nyata dalam upaya pencegahan dan perbaikan di bidang keselamatan jalan adalah melalui program Traffic Accident Research Center,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki integrasi data yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk melalui IRSMS Korlantas Polri.
“Meninggalnya anggota keluarga atau cacat permanen dapat membawa konsekuensi tinggi terhadap perekonomian keluarga, menghadirkan tantangan berat dalam mencari nafkah dan meningkatkan risiko kemiskinan,” ujarnya.
“Hal ini sejalan dengan semangat Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menekankan pentingnya keselamatan jalan sebagai isu kemanusiaan,” ujarnya.
“Hal ini memungkinkan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan secepat mungkin sebagai bentuk kehadiran negara,” ujarnya.
Dewi juga menyampaikan data santunan per November 2023, di mana kecepatan penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia hanya membutuhkan waktu 1 hari 5 jam. Sementara jaminan biaya perawatan terhadap korban luka dapat diproses dalam waktu 10 menit 25 detik.
Oleh sebab itu, Dewi menyampaikan apresiasi kepada kepolisian dan mitra kerja terkait atas respons cepat terhadap penanganan kecelakaan lalu lintas. Upaya bersama ini telah berdampak positif terhadap percepatan penyerahan santunan dari Jasa Raharja.
“Jasa Raharja berkomitmen dalam melakukan berbagai upaya guna mempercepat penanganan pertama pasca kecelakaan lalu lintas, dengan harapan dapat menghindari fatalitas melalui respons cepat di fase golden hour,” ujarnya. ***
Jasa Raharja, Korlantas, KNKT "review" kecelakaan menonjol 2023
Focus Group Discussion (FGD) Review Kecelakaan Menonjol 2023 menghadirkan sejumlah narasumber, yakni dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Traffic Accident Research Center (TARC) Korlantas Polri, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta budayawan/sosiolog dan komunikator visual. Dok. Jasa Raharja
Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
18 October 2024 15:40 WIB, 2024
Jasa Raharja - Polri sosialisasi keselamatan berkendara kepada santri
27 February 2024 23:06 WIB, 2024
Dirut Jasa Raharja, Menko PMK, dan Menhub cek kelancaran lalu lintas
24 December 2023 14:46 WIB, 2023
Jasa Raharja hibahkan ambulans kepada Korlantas, tekan fatalitas korban
21 December 2023 11:18 WIB, 2023
Jasa Raharja Jateng serahkan santunan ke ahli waris korban Bus Handoyo
16 December 2023 21:03 WIB, 2023
Jasa Raharja jamin seluruh korban lakalantas Bus Handoyodi Tol Cipali
16 December 2023 8:51 WIB, 2023
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Gubernur Jateng: Harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali jelang Idul Adha
17 May 2026 19:02 WIB