Gibran siap ikuti prosedur terkait debat capres-cawapres
Selasa, 5 Desember 2023 11:21 WIB
Ilustrasi - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti prosedur terkait debat capres-cawapres.
"Ngikut aja, saya ngikut ya," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Disinggung mengenai apakah ia bersedia mengikuti debat dengan format lama, ia mengaku akan mengikutinya.
"Saya ngikut aja ya," katanya.
Sebelumnya, KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada UU Pemilu.
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Anggota KPU Idham Holik mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua paslon dalam setiap sesi debat.
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan.
Untuk debat calon presiden dan calon wakil presiden akan dilakukan sebanyak lima kali, yang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember dengan tema Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Selanjutnya, debat kedua dilaksanakan pada 22 Desember dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Untuk debat ketiga diselenggarakan pada 7 Januari dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak, infrastruktur, keuangan, dan pengelolaan APBN.
Untuk debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkungan hidup, dan agraria serta masyarakat adat. Debat kelima pada 4 Februari dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
"Ngikut aja, saya ngikut ya," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Disinggung mengenai apakah ia bersedia mengikuti debat dengan format lama, ia mengaku akan mengikutinya.
"Saya ngikut aja ya," katanya.
Sebelumnya, KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada UU Pemilu.
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Anggota KPU Idham Holik mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua paslon dalam setiap sesi debat.
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan.
Untuk debat calon presiden dan calon wakil presiden akan dilakukan sebanyak lima kali, yang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember dengan tema Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Selanjutnya, debat kedua dilaksanakan pada 22 Desember dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Untuk debat ketiga diselenggarakan pada 7 Januari dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak, infrastruktur, keuangan, dan pengelolaan APBN.
Untuk debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkungan hidup, dan agraria serta masyarakat adat. Debat kelima pada 4 Februari dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres Gibran kunjungan ke Jateng, hadiri perayaan Natal dan pantau arus mudik
25 December 2025 5:59 WIB
Wapres Gibran tekankan pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelestarian budaya
23 February 2025 22:11 WIB
Gibran: Kebakaran Kemayoran pengingat mitigasi kawasan padat penduduk
22 January 2025 9:29 WIB, 2025
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Kemenkum Jateng koordinasi dengan MPD Kabupaten Magelang bahas protokol notaris
05 February 2026 12:01 WIB
Inilah strategi Gubernur Ahmad Luthfi sukseskan program prioritas Presiden
03 February 2026 8:09 WIB
Jokowi bocorkan topik pembicaraan dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu
30 January 2026 14:56 WIB