Batang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk gugus tugas pengawasan konten internet dalam upaya mengantisipasi potensi penyebaran informasi hoaks yang dapat memengaruhi opini masyarakat.

Melalui pembentukan gugus tugas tersebut, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur, akan lebih efektif dalam mengawasi dan mengatasi potensi penyebaran informasi hoaks di media sosial atau internet yang berpotensi memengaruhi opini publik.

"Pemanfaatan penyebaran informasi melalui media sosial dimungkinkan akan terjadi pada tahapan kampanye pemilu. Oleh karena itu, kami bersiap mengawasi kegiatan kampanye, baik di lapangan maupun di media sosial, dengan membentuk gugus tugas," kata Mahbrur di Batang, Minggu.

Menurut dia, pihaknya telah merintis bersama sukarelawan untuk menjembatani dinas komunikasi dan informatika, Saka Adhiyasta, Roban Batang, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) untuk melakukan sosialisasi penggunaan media sosial secara bijak.

Metode kegiatan sosialisasi tersebut, kata dia, dalam upaya memastikan Pemilu Serentak 2024 bisa berlangsung bersih, aman, dan bermartabat, serta tidak terjadi penyebaran informasi hoaks.

Oleh karena itu, pihaknya membentuk sukarelawan siber supaya bisa meminimalisasi terjadinya informasi-informasi tidak benar. Mereka dapat memberikan edukasi serta menangkal ketika ada informasi-informasi yang tidak sesuai," katanya.

Dengan adanya gugus tugas, Mahbrur berharap dapat mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait dengan potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik, isu SARA, memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024