Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyerahkan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi teknis 2022 yang dinyatakan lolos dari hasil kebijakan optimalisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan reformulasi pengadaan PPPK teknis diberlakukan 2022 dengan optimalisasi berupa ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi atau pelamar tidak memenuhi nilai ambang batas.

"Dengan adanya kebijakan optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis PPPK tersebut menjadi angin segar bagi peserta tenaga honorer yang gagal seleksi pada tahun sebelumnya. Kesempatan kedua ini akan menjadi obat sekaligus harapan bagi mereka menjadi tenaga PPPK dan mendapatkan kesejahteraan sama dengan ASN lainnya," katanya.

Dikatakan, setelah mereka menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan, pihaknya selanjutnya  mengusulkan nomor induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara.

Kemudian, kata dia, setelah mendapatkan nomor induk PPPK maka mereka yang mendapatkan kesempatan optimalisasi PPPK ini bisa segera bekerja di instansi yang diterimanya.

"Kami ucapkan selamat pada mereka yang akhirnya berhasil lolos dan bergabung menjadi aparatur sipil negara PPPK di lingkungan pemkot, Kami berharap penyerahan nomor induk PPPK ini menjadi pemicu semangat mereka agar bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi ke depan dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini menyebutkan pada pengadaan PPPK Teknis 2022 lalu, pemkot menerima 4 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Empat formasi PPPK tersebut, kata dia, untuk mengisi lowongan di Bagian Perekonomian, Bagian Pemerintahan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Namun, selama proses seleksi hanya ada 1 orang pada 1 formasi yang lolos "passing grade" atau ambang batas sehingga 3 formasi yang kosong tersebut dipenuhi dari hasil optimalisasi PPPK 2022 pascamasa sanggah," katanya.

Baca juga: Jumlah pelamar PPPK Jateng yang lolos seleksi administrasi

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024