Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, memburu pelaku utama penusukan korban bernama Nanda Indi Saputro hingga meninggal dunia, sedangkan satu teman pelaku yang ikut penganiayaan berhasil ditangkap.

"Pelaku utama penusukan berinisial As memang masih buron. Tim masih melakukan pencarian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno di sela-sela gelar kasus di Mapolres Kudus, Rabu.

Sementara yang sudah tertangkap pada bulan Agustus 2023, kata dia, merupakan teman As berinisial Jd yang merupakan warga Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus.

Dalam penangkapan pelaku Jd tersebut tidak mudah karena melarikan diri sejak kasus penusukan yang terjadi pada 17 Februari 2023.

"Setelah dilakukan pencarian ke berbagai daerah, mulai dari Kabupaten Rembang, Pati, hingga terakhir Kota Tangerang baru ditemukan," ujarnya.

Korban penusukan sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk pada bagian kepala dan perut. Namun, selang satu bulan korban meninggal dunia.

Ia mengatakan Jd di hadapan petugas mengakui dirinya hanya memukul korban dengan tangan kosong dan tidak ikut melakukan penusukan.

"Saya hanya menemani As tanpa mengetahui permasalahan yang terjadi dengan korban," ujarnya.

Setelah peristiwa penusukan tersebut, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan temannya itu karena lari menyelamatkan diri. Sedangkan dirinya sejak awal memang lari ke Tangerang, Banten, sedangkan temannya As tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Peristiwa penusukan terjadi ketika korban Nanda Indi Saputro berjualan di lapak lesehan milik ibunya di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Jumat (17/2) siang. Saat kejadian ibunya tengah pulang ke rumah, sedangkan korban dikeroyok dua orang dan salah satu pelaku membawa senjata tajam.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024