Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bersedia mengikuti aturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Ya, sudah, saya ngikutin aturan saja," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.
Dia pun bersedia mengikuti arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila dia terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.
"Apa pun keputusannya, saya mengikuti dari Bawaslu. Siap (menerima sanksi)," kata putra pertama Presiden Joko Widodo itu.
Terkait dugaan pelanggaran oleh Gibran, Bawaslu RI menegaskan bahwa kepala daerah yang menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat mendukung bakal calon presiden (capres) tertentu termasuk melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah mengkaji dan menganalisis video terkait kepala daerah yang menyatakan dukungannya kepada pihak tertentu itu dari perspektif hukum.
"Peristiwa soal dukungan kepala daerah terhadap salah satu tokoh yang digadang-gadang menjadi bakal calon presiden, itu kan kemudian kami lakukan kajian hukumnya, kami analisis juga. Dalam kajian hukum kami, itu melanggar Pasal 283," kata Lolly.
Sebelumnya, beredar video ajakan Gibran agar masyarakat mendukung bakal capres Ganjar Pranowo.
Anggota Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma Nataliza mengatakan video dukungan oleh kepala daerah, termasuk oleh Gibran, sedang ditangani oleh Bawaslu RI.
"Jadi, karena lokus deliknya bukan ada di Surakarta, maka kemudian diambil alih oleh Bawaslu RI dan ditangani di sana. Karena itu, bukan kami yang menangani dan memproses. Ya, tentu kami menghormati," ujar Poppy.
Baca juga: Gibran bertemu Presiden ECOSOC PBB di AS, ini yang dibahas
Gibran bersedia ikuti aturan terkait dugaan pelanggaran netralitas
Sabtu, 23 September 2023 5:52 WIB
Dokumentasi - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). (ANTARA/Aris Wasita)
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres Gibran kunjungan ke Jateng, hadiri perayaan Natal dan pantau arus mudik
25 December 2025 5:59 WIB
Wapres Gibran tekankan pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelestarian budaya
23 February 2025 22:11 WIB, 2025
Gibran: Kebakaran Kemayoran pengingat mitigasi kawasan padat penduduk
22 January 2025 9:29 WIB, 2025
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Gubernur prioritaskan pemerataan pembangunan di wilayah utara hingga selatan Jateng
19 May 2026 8:15 WIB