Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah di dekat atau sepanjang jalur rel kereta api karena dapat membahayakan perjalanan KA.
"Membakar sampah di dekat jalur KA yang masuk ruang manfaat jalan itu sangat berbahaya karena asap yang ditimbulkan bisa mengganggu pandangan masinis," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat sore.
Selain mengganggu pandangan masinis, kata dia, suhu panas yang dihasilkan dari pembakaran sampah itu juga bisa merusak kabel optik yang ditanam di bawah tanah sepanjang jalur KA.
Dalam hal ini, lanjut dia, kabel optik tersebut merupakan perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan KA.
Ia mengatakan jika kabel optik tersebut rusak akan mengganggu sistem persinyalan dan komunikasi antarstasiun.
"Jika hal itu terjadi, akan berpotensi membahayakan serta mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," tegasnya.
Menurut dia, membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur rel KA juga bisa menghambat aliran air pada drainase yang ada di sekitarnya, sehingga dapat mengakibatkan banjir yang menggenangi jalur KA.
Bahkan, kata dia, hal itu juga bisa mempengaruhi tekstur tanah di sekitar jalur rel KA menjadi gembur hingga akhirnya ambles dan longsor.
Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan KAI Purwokerto setelah adanya laporan dari masinis KA 10 Argo Dwipangga relasi Gambir-Solobalapan pada hari Jumat (11/8).
"Masinis KA Argo Dwipangga melaporkan adanya pembakaran rumput di samping jalur hulu KM 302+5, petak jalan antara Stasiun Prupuk dan Stasiun Linggapura, sekitar pukul 12.22 WIB," jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menerima informasi dari masinis KA Barang 2722 Karacibon Service yang melihat adanya pembakaran rumput di dekat jalur hulu KM 353+0/1 antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Notog pada pukul 14.12 WIB.
Menurut dia, tindakan membakar rumput di dekat jalur rel KA tersebut tidak dibenarkan mengingat saat sekarang sedang berlangsung musim kemarau dan kondisinya kering yang dibarengi dengan angin kencang.
"Tentunya tindakan membuang puntung rokok sembarangan atau membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api," tegasnya.
Ia mengatakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling menjaga serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya, sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA. ***3***
"Membakar sampah di dekat jalur KA yang masuk ruang manfaat jalan itu sangat berbahaya karena asap yang ditimbulkan bisa mengganggu pandangan masinis," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat sore.
Selain mengganggu pandangan masinis, kata dia, suhu panas yang dihasilkan dari pembakaran sampah itu juga bisa merusak kabel optik yang ditanam di bawah tanah sepanjang jalur KA.
Dalam hal ini, lanjut dia, kabel optik tersebut merupakan perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan KA.
Ia mengatakan jika kabel optik tersebut rusak akan mengganggu sistem persinyalan dan komunikasi antarstasiun.
"Jika hal itu terjadi, akan berpotensi membahayakan serta mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA," tegasnya.
Menurut dia, membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur rel KA juga bisa menghambat aliran air pada drainase yang ada di sekitarnya, sehingga dapat mengakibatkan banjir yang menggenangi jalur KA.
Bahkan, kata dia, hal itu juga bisa mempengaruhi tekstur tanah di sekitar jalur rel KA menjadi gembur hingga akhirnya ambles dan longsor.
Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan KAI Purwokerto setelah adanya laporan dari masinis KA 10 Argo Dwipangga relasi Gambir-Solobalapan pada hari Jumat (11/8).
"Masinis KA Argo Dwipangga melaporkan adanya pembakaran rumput di samping jalur hulu KM 302+5, petak jalan antara Stasiun Prupuk dan Stasiun Linggapura, sekitar pukul 12.22 WIB," jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menerima informasi dari masinis KA Barang 2722 Karacibon Service yang melihat adanya pembakaran rumput di dekat jalur hulu KM 353+0/1 antara Stasiun Purwokerto dan Stasiun Notog pada pukul 14.12 WIB.
Menurut dia, tindakan membakar rumput di dekat jalur rel KA tersebut tidak dibenarkan mengingat saat sekarang sedang berlangsung musim kemarau dan kondisinya kering yang dibarengi dengan angin kencang.
"Tentunya tindakan membuang puntung rokok sembarangan atau membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api," tegasnya.
Ia mengatakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling menjaga serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya, sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA. ***3***