KPU Pati terima berkas perbaikan bacaleg dari tujuh parpol
Minggu, 9 Juli 2023 16:04 WIB
Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto menerima dokumen perbaikan bacaleg dari partai politik di aula KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah. ANTARA/HO-KPU Pati
Pati (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga Minggu siang menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari tujuh partai politik.
"Data sementara ada tujuh parpol yang sudah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg meskipun nantinya akan bertambah karena sudah ada yang mengonfirmasi kedatangannya ke KPU Pati pada hari ini (9/7)," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto di Pati, Minggu.
Dari keenam parpol tersebut, di antaranya menyerahkan pada hari Sabtu (8/7), yakni Partai Gelora, PDI Perjuangan, dan PKN, sedangkan PAN yang sebelumnya menyampaikan rencana kedatangan hari Sabtu (8/7) diundur pada hari ini (9/7). Hingga Minggu siang baru PKS, PAN, Partai NasDem, dan PKB.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat tanda terima penyerahan dokumen persyaratan perbaikan dari ketujuh parpol tersebut.
"Kami juga sudah memeriksa melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) meskipun ada pula dokumen fisik yang harus diserahkan," ujarnya.
Dokumen fisik yang harus diserahkan, di antaranya ada surat persetujuan dari dewan pengurus pusat (DPP) dari masing-masing partai politik.
Parpol yang berencana menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan ke KPU Kabupaten Pati pada hari ini (9/7) selain tujuh parpol yang mendapatkan surat diterima, yakni Partai Gerindra, Garuda, Demokrat, Hanura, Golkar, PPP, PSI , dan Partai Perindo.
"Hari ini (9/7) merupakan batas akhir penyerahan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg, kami tunggu hingga pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Selanjutnya akan diinformasikan bcaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).
Penyusunan daftar calon sementara (DCS) hingga diumumkan ke publik dijadwalkan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. Masyarakat juga bisa memberikan masukan dan tanggapan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Baca juga: KPU Jepara belum terima perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg
"Data sementara ada tujuh parpol yang sudah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg meskipun nantinya akan bertambah karena sudah ada yang mengonfirmasi kedatangannya ke KPU Pati pada hari ini (9/7)," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto di Pati, Minggu.
Dari keenam parpol tersebut, di antaranya menyerahkan pada hari Sabtu (8/7), yakni Partai Gelora, PDI Perjuangan, dan PKN, sedangkan PAN yang sebelumnya menyampaikan rencana kedatangan hari Sabtu (8/7) diundur pada hari ini (9/7). Hingga Minggu siang baru PKS, PAN, Partai NasDem, dan PKB.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat tanda terima penyerahan dokumen persyaratan perbaikan dari ketujuh parpol tersebut.
"Kami juga sudah memeriksa melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) meskipun ada pula dokumen fisik yang harus diserahkan," ujarnya.
Dokumen fisik yang harus diserahkan, di antaranya ada surat persetujuan dari dewan pengurus pusat (DPP) dari masing-masing partai politik.
Parpol yang berencana menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan ke KPU Kabupaten Pati pada hari ini (9/7) selain tujuh parpol yang mendapatkan surat diterima, yakni Partai Gerindra, Garuda, Demokrat, Hanura, Golkar, PPP, PSI , dan Partai Perindo.
"Hari ini (9/7) merupakan batas akhir penyerahan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg, kami tunggu hingga pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Selanjutnya akan diinformasikan bcaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).
Penyusunan daftar calon sementara (DCS) hingga diumumkan ke publik dijadwalkan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. Masyarakat juga bisa memberikan masukan dan tanggapan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Baca juga: KPU Jepara belum terima perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Jateng sebutkan total pembenahan jalan-jembatan 2.440,12 kilometer
26 December 2025 21:08 WIB
BBPJN pastikan perbaikan jalan di Blora tak ganggu lalu lintas selam libur Nataru
20 December 2025 20:02 WIB
PLN kebut perbaikan jalur listrik Langsa-Pangkalan Brandan untuk pemulihan kelistrikan Aceh
12 December 2025 9:02 WIB
Sering terjadi insiden kecelakaan, Wali Kota evaluasi operasional Trans Semarang
02 December 2025 12:49 WIB
Perbaikan jalan provinsi Kendal–Temanggung, 95 persen ruas di Jateng kini berstatus mantap
01 December 2025 14:49 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Wagub Jateng: Pimpinan daerah terapkan pakta integritas pelayanan masyarakat
21 January 2026 19:10 WIB