Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Kota Semarang berhasil mempertahankan raihan universal health coverage (UHC) tujuh tahun berturut-turut sebesar 99,23 atau 1.675.108 penduduk di Kota Semarang dalam mengakses pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, rehabilitatif, ataupun kuratif.
 
Atas prestasi serta komitmen atas pemberian jaminan kesehatan semesta yang diselenggarakan oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, dijadwalkan Selasa, 14 Maret 2023 Wali Kota Semarang akan menerima UHC Awards dari Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menjelaskan penduduk Kota Semarang patut bangga karena pemerintah daerah sangat memperhatikan kebutuhan kesehatan dan turut serta meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program kesehatan, serta, berhasil mempertahankan UHC dari tahun ke tahun sesuai dengan arah tujuan pemerintah yakni meningkatkan kualitas manusia Indonesia khususnya dari aspek kesehatan. 
 
“Kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah, mitra kerja, peserta, dan masyarakat tentu menjadi salah satu kunci keberhasilan Program JKN. Melalui cakupan UHC, kami bersama pemerintah Kota Semarang tidak hanya berfokus pada tingkat kepesertaan, namun juga pada aspek kualitas mutu layanan kesehatan di Kota Semarang,” kata Andi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Semarang terus tingkatkan mutu layanan
 
Bermitra dengan 245 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL), tujuh laboratorium, dan 18 Optik, BPJS Kesehatan bersama instansi terkait terus mengawal berjalannya pelayanan kesehatan yang lebih cepat namun paripurna seiring dengan semakin meningkatnya pemanfaatan pelayanan kesehatan yang diakses masyarakat.
 
“Bagaimana tidak, saat ini 80-90 persen pasien rumah sakit maupun di FKTP pasti diakses peserta JKN. Apalagi pemerintah Kota Semarang sendiri sangat concern pada kesehatan. Sudah sepatutnya kami juga turut mengimbangi dengan berbagai inovasi,” kata Andi.
 
Dari segi layanan peserta, berbagai inovasi telah dkembangkan oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya, Aplikasi Mobile JKN yang memuat seluruh layanan utama Program JKN hanya dalam satu genggaman. Misalnya, telekonsultasi, antrean online, kartu JKN digital, dan sebagainya.

Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi dengan Pemprov Jateng
 
Peserta JKN aktif yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan hanya perlu menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik peserta. Namun, peserta juga perlu memastikan telah memiliki rujukan bagi yang membutuhkan pelayanan di FKRTL, kecuali dalam keadaan gawat darurat.
 
“Tidak perlu takut jika ke fasilitas kesehatan tidak bawa kartu JKN, Kartu digital sudah ada, kalaupun handphone mati, bisa pakai KTP. Tidak ada lagi petugas meminta syarat-syarat seperti fotokopi kartu identitas atau kartu keluarga atau kartu-kartu lainnya itu tidak ada.,” kata Andi.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch. Abdul Hakam menyebut salah satu faktor suatu kota dikatakan sejahtera masyarakatnya, pertama, angka kemiskinan turun, akses kesehatan sangat mudah digapai masyarakat 
 
“UHC yang sudah kita capai sejak tahun 2017. Harapannya 0,8 persen penduduk yang belum terjamin dapat kami selesaikan di tahun 2023. Menilik APBD, sektor kesehatan ini yang paling dipentingkan oleh pemerintah Kota Semarang,” kata Hakam.
 
Hakam berharap dengan prioritas pemerintah saat ini, Sumber Daya Manusia SDM) kota Semarang lebih sehat, kuat dan mampu bersaing dengan kota/kabupaten lainnya bahkan di tingkat dunia. 
 
“Sekali lagi, jika kesehatannya diperhatikan tentunya produktifitas masyarakatnya akan lebih produktif. Jika masyarakatnya produktif maka cita-cita mencapai kesejahteraan akan lebih mudah,” tambahnya.

Baca juga: RSI Fatimah Cilacap segera ajukan lagi kerja sama dengan BPJS Kesehatan
 
Adanya Program JKN, kata Hakam, bukan berarti seseorang harus sakit terlebih dahulu untuk dimanfaatkan, tetapi masyarakat diharapkan memiliki cara pandang bahwa Program JKN adalah program gotong royong. Bagi yang sakit bisa memanfaatkan upaya kuratif,bagi masyarakat sehat dapat melakukan berbagai upaya promotif dan preventif.
 
“Sekarang kita galakkan upaya tersebut, harapannya jika berhasil berimbas pada pengeluaran Program JKN pada sektor kuratif dan rehabilitatif juga berdampak juga pada kesukseskan penurunan angka penyakit tidak menular dan penyakit menular,” imbuhnya
 
Hakam mengatakan upaya promotif dan preventif memang tidak dapat terlihat secara langsung angka penurunan penyakit dalam jangka pendek, namun dalam jangka waktu menengah dapat merubah pola pikir masyarakat tentang kesehatan dan berdampak pada kesehatan masyarakat itu sendiri.
 
“Momen UHC Awards, ini tepat karena kami tentu tidak bisa bekerja sendiri, seluruh potensi yang ada perlu bergerak. Termasuk rekan-rekan di BPJS Kesehatan sendiri untuk bersama-sama memfokuskan upaya promotif dan preventif ini,” tutupnya. 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024