Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus melakukan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, baik dari mutu layanan administrasi ataupun aspek layanan kesehatan.

“Kami senantiasa fokus dalam meningkatkan kualitas layanan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, memberikan perlindungan finansial, serta peningkatan mutu layanan kesehatan kepada peserta. Hal ni menjadi fokus utama kami pada tahun 2023,” kata kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar, di Semarang, Rabu (1/3).

Andi menjelaskan pada sisi pelayanan administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan menyediakan kanal tatap muka di kantor cabang, pelayanan melalui Mobile Costumer Service (MCS) serta pelayanan one stop service pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang maupun Kabupaten Demak.

Peserta, lanjut Andi, juga dapat memanfaatkan kanal nontatap muka, seperti pelayanan administrasi melalui Whatsapp pada nomor tunggal (PANDAWA) pada nomor 08118165165, Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan Mobile JKN (M-JKN).

Selain itu bagi badan usaha serta pemerintah daerah, dapat memanfaatkan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) sebagai sistem online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, update data, pembayaran iuran, dan penonaktifan kepesertaan.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini juga dapat dimanfaatkan sebagai tanda pengenal peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN selain sebagai upaya untuk peningkatan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta juga bertujuan untuk implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan dapat menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik maupun elektronik. Selama pasien datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur maka akan tetap mendapatkan pelayanan,” tambah Andi

Apalagi per- Februari 2023 ini 99,19 persen dari penduduk Kota Semarang atau sebanyak 1.674.416 peserta telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan Kabupaten Demak 92,11 persen atau 1.122.773 penduduknya telah terdaftar sebagai Peserta JKN dan 10.642 badan usaha telah terdaftar dalam Program JKN.

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Semarang Ika Eri menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan supervisi ke sejumlah rumah sakit dalam penerapan finger print atau rekam sidik jari sejak Januari 2023 secara massal.

"Penerapan finger print ini semakin mempernudah dan mempercepat layanan. Hasil supervisi hari ini, semua berjalan lancar," kata Ika.

 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024