Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjarnegara sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka BS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan pemeriksaan para saksi akan dilakukan di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon D Purwokerto, Jalan Letjen Suharto, Purwokerto Jawa Tengah.

Adapun saksi yang dipanggil penyidik KPK hari ini adalah Kepala BPKAD Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto, Direktur CV Karya Bhakti merangkap Staf Administrasi PT Bumiredjo Nursidi Budiono serta dua pihak swasta, Euodia Linda Sosilo dan Boedhi Warman.

KPK kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
 
 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024