Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan menilai peran notaris sangat dibutuhkan oleh dunia perbankan dan erat kaitannya dengan risiko hukum atas harta kekayaan yang diagunkan oleh debitur sebagai agunan kredit.
Penekanan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan Nur Ichwan saat memberikan keynote speech pada kegiatan seminar kenotariatan dengan tema Teori dan Bedah Kasus Seputar Masalah Pemberian Kredit dan Jaminan di Bank Konvensional.
"Jika kredit yang diberikan menjadi macet, penjualan agunan diharapkan tidak menimbulkan masalah bagi bank di kemudian hari," jelas Iwenk sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, jasa notaris sangat dibutuhkan dalam dunia perbankan, karena aktifitas perbankan yang banyak melakukan transaksi dengan pihak nasabah. Dimana transaksi tersebut dibuat dalam suatu perjanjian atau kontrak.
"Perjanjian kredit perbankan, menurut kenyataannya ada yang dibuat secara notaris dan ada juga yang dibuat di bawah tangan, namun terhadap akta yang dibuat di bawah tangan tersebut oleh bank biasanya dimintakan pengesahan atau waarmerking pada notaris," katanya.
Baca juga: Yuspahruddin buka kegiatan promosi dan diseminasimerek
Kadiv Yankumham mengatakan dalam membuat akta notaris, Notaris dapat memberikan saran-saran jika terjadi perbedaan pendapat di antara para pihak dengan memberikan masukan kepada mereka tentang bagaimana seharusnya permasalahan itu ditempatkan.
"Akta notaris yang dibuat di hadapan Notaris sebagai pejabat umum memiliki pembuktian formal maupun pembuktian material, sehingga dapat menunjang tegaknya prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit oleh pihak bank," kata Iwenk.
Seminar yang berlangsung di sebuah hotel di Tegal itu, diinisiasi oleh pengurus wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia bekerja sama dengan pengurus daerah Ikatan Notaris Kabupaten Tegal.
Baca juga: Yuspahruddin terpilih jadi Ketua Ikatan Alumni AKIP Angkatan 17
Menghadirkan narasumber Notaris Pieter Latumeten, Notaris Habib Adjie dan Notaris Herlien Budiono, serta diikuti 160 peserta dari seluruh notaris Jawa Tengah dan sekitarnya juga anggota luar biasa.
Tampak Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Tegal Yulistya Adi Nuhraha dan Sekretaris umum PP Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah.
Hadir juga, Pejabat Ketua INI Wilayah Jawa Tengah Tulus Dwi Mulyanto, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Tengah Sugiarto dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Baca juga: Kemenkumham Jateng lakukan koordinasi dengan DJKI
Penekanan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan Nur Ichwan saat memberikan keynote speech pada kegiatan seminar kenotariatan dengan tema Teori dan Bedah Kasus Seputar Masalah Pemberian Kredit dan Jaminan di Bank Konvensional.
"Jika kredit yang diberikan menjadi macet, penjualan agunan diharapkan tidak menimbulkan masalah bagi bank di kemudian hari," jelas Iwenk sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, jasa notaris sangat dibutuhkan dalam dunia perbankan, karena aktifitas perbankan yang banyak melakukan transaksi dengan pihak nasabah. Dimana transaksi tersebut dibuat dalam suatu perjanjian atau kontrak.
"Perjanjian kredit perbankan, menurut kenyataannya ada yang dibuat secara notaris dan ada juga yang dibuat di bawah tangan, namun terhadap akta yang dibuat di bawah tangan tersebut oleh bank biasanya dimintakan pengesahan atau waarmerking pada notaris," katanya.
Baca juga: Yuspahruddin buka kegiatan promosi dan diseminasimerek
Kadiv Yankumham mengatakan dalam membuat akta notaris, Notaris dapat memberikan saran-saran jika terjadi perbedaan pendapat di antara para pihak dengan memberikan masukan kepada mereka tentang bagaimana seharusnya permasalahan itu ditempatkan.
"Akta notaris yang dibuat di hadapan Notaris sebagai pejabat umum memiliki pembuktian formal maupun pembuktian material, sehingga dapat menunjang tegaknya prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit oleh pihak bank," kata Iwenk.
Seminar yang berlangsung di sebuah hotel di Tegal itu, diinisiasi oleh pengurus wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia bekerja sama dengan pengurus daerah Ikatan Notaris Kabupaten Tegal.
Baca juga: Yuspahruddin terpilih jadi Ketua Ikatan Alumni AKIP Angkatan 17
Menghadirkan narasumber Notaris Pieter Latumeten, Notaris Habib Adjie dan Notaris Herlien Budiono, serta diikuti 160 peserta dari seluruh notaris Jawa Tengah dan sekitarnya juga anggota luar biasa.
Tampak Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Tegal Yulistya Adi Nuhraha dan Sekretaris umum PP Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah.
Hadir juga, Pejabat Ketua INI Wilayah Jawa Tengah Tulus Dwi Mulyanto, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Tengah Sugiarto dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Baca juga: Kemenkumham Jateng lakukan koordinasi dengan DJKI