Semarang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan tema Brand Lokal Makin Dikenal, bertempat di Ballroom Hotel Dafam Pekalongan, Senin (6/2).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Yuspahruddin menilai saat ini persaingan industri perdagangan sangat ketat dan begitu berkembang, sehingga bagi yang ingin memenangkan persaingan perlu beragam upaya termasuk dengan menggunakan beragam media..
"Mereka yang bisa memenangkan persaingan, biasanya adalah mereka yang mampu menerangkan tentang produk yang mereka jual melalui berbagai media," kata Yuspahruddin.
Mereka yang menang, kata Yuspahruddin, adalah mereka yang mampu membranding produk dengan sangat baik dan untuk membranding usaha dan produk, tentu harus terlebih dulu mempunyai merek sendiri atas sebuah produk dan harus terdaftar secara resmi.
Kakanwil kemudian mengajak semua pihak, baik pelaku usaha langsung atau stakeholder terkait, untuk benar-benar memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan tema Brand Lokal Makin Dikenal, bertempat di Ballroom Hotel Dafam Pekalongan, Senin (6/2). ANTARA/HO-Kemenkumham
Ia juga berharap, di tahun 2023 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Tahun Merek, Kota Pekalongan mampu mengungguli kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah dalam hal pencatatan atau pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menambahkan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya merek.
"Tujuannya adalah menjadi sarana sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual," kata Yosi menyampaikan laporan kegiatan.
Kegiatan tersebut, tambah Yosi, adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan tema Brand Lokal Makin Dikenal, bertempat di Ballroom Hotel Dafam Pekalongan, Senin (6/2). ANTARA/HO-Kemenkumham
Yosi berharap kegiatan tersebut mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan banyaknya manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Narasumber masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sri Budi Santoso dari UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Triyanah Sofiani dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Adel Chandra.
Peserta datang dari perwakilan UMKM dan IKM, dinas terkait, perwakilan pegawai Lapas, Rutan dan Imigrasi dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.
Hadir juga menyaksikan acara pembukaan, Kepala Lapas Pekalongan, Kepala Lapas Batang, Kepala Rutan Pekalongan, Kepala Bapas Pekalongan dan Kepala Rupbasan Pekalongan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Yuspahruddin menilai saat ini persaingan industri perdagangan sangat ketat dan begitu berkembang, sehingga bagi yang ingin memenangkan persaingan perlu beragam upaya termasuk dengan menggunakan beragam media..
"Mereka yang bisa memenangkan persaingan, biasanya adalah mereka yang mampu menerangkan tentang produk yang mereka jual melalui berbagai media," kata Yuspahruddin.
Mereka yang menang, kata Yuspahruddin, adalah mereka yang mampu membranding produk dengan sangat baik dan untuk membranding usaha dan produk, tentu harus terlebih dulu mempunyai merek sendiri atas sebuah produk dan harus terdaftar secara resmi.
Kakanwil kemudian mengajak semua pihak, baik pelaku usaha langsung atau stakeholder terkait, untuk benar-benar memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menambahkan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya merek.
"Tujuannya adalah menjadi sarana sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual," kata Yosi menyampaikan laporan kegiatan.
Kegiatan tersebut, tambah Yosi, adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Yosi berharap kegiatan tersebut mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan banyaknya manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Narasumber masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sri Budi Santoso dari UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Triyanah Sofiani dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Adel Chandra.
Peserta datang dari perwakilan UMKM dan IKM, dinas terkait, perwakilan pegawai Lapas, Rutan dan Imigrasi dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.
Hadir juga menyaksikan acara pembukaan, Kepala Lapas Pekalongan, Kepala Lapas Batang, Kepala Rutan Pekalongan, Kepala Bapas Pekalongan dan Kepala Rupbasan Pekalongan.