PT Pos Pekalongan salurkan BSU bagi 11.340 pekerja
Kamis, 24 November 2022 18:00 WIB
Deputi EGM Kantor Cabang Utama PT Pos Pekalongan Yudi Bayu Wardana. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan
Pekalongan (ANTARA) - Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah, telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi 11.340 pekerja dari 12.483 pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan itu.
Deputi EGM Kantor Cabang Utama PT Pos Pekalongan Yudi Bayu Wardana di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa BSU para pekerja tersebut sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja sejak Oktober 2022 tetapi hingga November 2022 masih ada yang belum mencairkan bantuan itu.
"Masih ada sisa pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima aktif belum bisa kami berikan karena belum memenuhi syarat yang ditentukan," katanya.
Dikatakan, BSU ini berbeda dengan bantuan sosial lainnya sehingga PT Pos Pekalongan hanya mengantongi nomor induk kependudukan (NIK) untuk melihat data diri secara rinci para penerima bantuan itu.
"Kami meminta pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan belum menerima BSU agar bisa melakukan pengecekan langsung baik melalui laman website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id./," katanya.
Selain itu, kata dia, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay ataupun datang langsung ke kantor pos utama terdekat.
Menurut Yudi Bayu Wardana, sangat disayangkan jika penerima tidak mengambil bantuan yang telah disediakan oleh Pemerintah pusat ini karena kondisi ekonomi saat ini masih cenderung belum stabil.
Bagi penerima BSU yang sudah tidak bekerja dari perusahaan yang mendaftarkan, mereka masih berhak menerima bantuan tersebut karena hingga saat ini belum ada aturan dari Kementerian Tenaga Kerja terkait jangka waktu pengambilan.
"Ini sangat berarti jangan sampai tidak tahu mereka jadi tidak dapat. Kami mengajak pekerja yang punya BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera melakukan pengecekan, jika terdaftar, langsung diurus," katanya.
Deputi EGM Kantor Cabang Utama PT Pos Pekalongan Yudi Bayu Wardana di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa BSU para pekerja tersebut sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja sejak Oktober 2022 tetapi hingga November 2022 masih ada yang belum mencairkan bantuan itu.
"Masih ada sisa pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima aktif belum bisa kami berikan karena belum memenuhi syarat yang ditentukan," katanya.
Dikatakan, BSU ini berbeda dengan bantuan sosial lainnya sehingga PT Pos Pekalongan hanya mengantongi nomor induk kependudukan (NIK) untuk melihat data diri secara rinci para penerima bantuan itu.
"Kami meminta pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan belum menerima BSU agar bisa melakukan pengecekan langsung baik melalui laman website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id./," katanya.
Selain itu, kata dia, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay ataupun datang langsung ke kantor pos utama terdekat.
Menurut Yudi Bayu Wardana, sangat disayangkan jika penerima tidak mengambil bantuan yang telah disediakan oleh Pemerintah pusat ini karena kondisi ekonomi saat ini masih cenderung belum stabil.
Bagi penerima BSU yang sudah tidak bekerja dari perusahaan yang mendaftarkan, mereka masih berhak menerima bantuan tersebut karena hingga saat ini belum ada aturan dari Kementerian Tenaga Kerja terkait jangka waktu pengambilan.
"Ini sangat berarti jangan sampai tidak tahu mereka jadi tidak dapat. Kami mengajak pekerja yang punya BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera melakukan pengecekan, jika terdaftar, langsung diurus," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TP Posyandu Jateng gandeng Psikologi Undip perkuat layanan kesehatan mental
23 January 2026 20:08 WIB
Tim Divpropam Mabes Polri laksanakan Ops Gaktiplin di Pos Terpadu Operasi Lilin 2025 Polres Karanganyar
25 December 2025 18:56 WIB
13.394 keluarga di Solo mulai cairkan BLTS Kesra Rp900 ribu di Kantor Pos
27 November 2025 14:54 WIB
UMS terima penghargaan Top Kampus Penggerak Prestasi Mahasiswa Nasional dari Jawa Pos Radar Solo
28 October 2025 19:10 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan manfaat program ke nelayan Demak
13 February 2026 17:08 WIB
Disnakertrans Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi, serahkan santunan ke ahli waris pekerja
12 February 2026 18:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM ke ahli waris marbot dan pengurus masjid
12 February 2026 18:11 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI lindungi penggiat masjid dan musala
11 February 2026 23:15 WIB
PT Semen Gresik gelar safety challenge dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026
11 February 2026 13:24 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB