Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada masa verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 telah menerima tanggapan dari masyarakat terkait keanggotaan parpol. Selain itu, ditemukan parpol baru tanpa kantor di Kabupaten Banyumas.
"Hari ini (23/8), ada salah seorang warga Tambak, Kabupaten Banyumas, yang menghubungi kami," kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Menurut dia, warga tersebut mengeluh karena mendapat informasi jika namanya masuk sebagai anggota salah satu parpol baru sehingga yang bersangkutan langsung mengecek ke laman infopemilu.kpu.go.id dan ternyata benar.
Atas dasar keluhan tersebut, pihaknya menyarankan yang bersangkutan untuk mengisi formulir tanggapan masyarakat sebagai tindak lanjut dari permasalahan itu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek datanya dengan memasukkan NIK (nomor induk kependudukan) di laman infopemilu.kpu.go.id guna memastikan yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak karena dimungkinkan banyak seperti itu," katanya.
Tanggapan masyarakat tersebut, kata dia, nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Banyumas saat verifikasi faktual.
Hanan mengatakan hingga saat ini KPU Kabupaten Banyumas masih melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Secara keseluruhan, ada 32.599 data anggota dari 24 parpol yang harus kami verifikasi dan hingga saat ini sudah mencapai kisaran 85 persen. Kami targetkan selesai pada hari Rabu (24/8)," katanya.
Ia mengakui adanya beberapa temuan menarik dalam verifikasi administrasi karena ada empat parpol baru yang alamat kantornya di Banyumas tidak ada.
Bahkan, kata dia, ada parpol baru yang mengirimkan data anggota namun kartu tanda penduduknya dari luar Kabupaten Banyumas.
Selain itu, pihaknya banyak menemukan data ganda eksternal, yakni satu NIK terdaftar di dua parpol.
"Nantinya parpol mendapat kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap data-data yang ganda tersebut pada pertengahan bulan September 2022 sebelum dilaksanakannya verifikasi faktual," kata Hanan.
"Hari ini (23/8), ada salah seorang warga Tambak, Kabupaten Banyumas, yang menghubungi kami," kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Menurut dia, warga tersebut mengeluh karena mendapat informasi jika namanya masuk sebagai anggota salah satu parpol baru sehingga yang bersangkutan langsung mengecek ke laman infopemilu.kpu.go.id dan ternyata benar.
Atas dasar keluhan tersebut, pihaknya menyarankan yang bersangkutan untuk mengisi formulir tanggapan masyarakat sebagai tindak lanjut dari permasalahan itu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek datanya dengan memasukkan NIK (nomor induk kependudukan) di laman infopemilu.kpu.go.id guna memastikan yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak karena dimungkinkan banyak seperti itu," katanya.
Tanggapan masyarakat tersebut, kata dia, nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Banyumas saat verifikasi faktual.
Hanan mengatakan hingga saat ini KPU Kabupaten Banyumas masih melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Secara keseluruhan, ada 32.599 data anggota dari 24 parpol yang harus kami verifikasi dan hingga saat ini sudah mencapai kisaran 85 persen. Kami targetkan selesai pada hari Rabu (24/8)," katanya.
Ia mengakui adanya beberapa temuan menarik dalam verifikasi administrasi karena ada empat parpol baru yang alamat kantornya di Banyumas tidak ada.
Bahkan, kata dia, ada parpol baru yang mengirimkan data anggota namun kartu tanda penduduknya dari luar Kabupaten Banyumas.
Selain itu, pihaknya banyak menemukan data ganda eksternal, yakni satu NIK terdaftar di dua parpol.
"Nantinya parpol mendapat kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap data-data yang ganda tersebut pada pertengahan bulan September 2022 sebelum dilaksanakannya verifikasi faktual," kata Hanan.