Semarang (ANTARA) - Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, mulai membuka kembali kunjungan tatap muka langsung keluarga para narapidana yang menghuni lapas tersebut setelah sempat 2 tahun vakum akibat pandemi COVID-19.
Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan kembali kunjungan tatap muka tersebut terdapat 135 warga binaan yang memperoleh kunjungan.
Menurut dia, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka tersebut, seperti pembesuk hanya boleh dilakukan oleh keluarga inti atau penasihat hukumnya.
Baca juga: 56 warga binaan Lapas Semarang peroleh asimilasi
Selain itu, lanjut dia, pengunjung diwajibkan sudah divaksin hingga dosis ketiga.
"Bagi yang belum wajib menyeratkan hasil negatif tes PCR atau antigen, atau surat keterangan dari dokter," kata Tri Saptono dalam siaran persnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi warga binaan yang akan dikunjungi.
"Napi yang belum divaksin tidak diizinkan menerima kunjungan tatap muka," katanya.
Baca juga: Sipir Lapas Slawi terima penghargaan Kalpataru tingkat Jateng
Para warga binaan tersebut juga hanya diizinkan mendapat kunjungan sekali sepekan.
Adapun jadwal kunjungan yang disediakan, yakni untuk warga binaan penghuni blok A, B, dan C setiap hari Selasa; blok D, E, dan F setiap Kamis; blok G, H, I, J, dan L setiap Sabtu dengan masing-masing lama kunjungan 20 menit.
Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan kembali kunjungan tatap muka tersebut terdapat 135 warga binaan yang memperoleh kunjungan.
Menurut dia, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka tersebut, seperti pembesuk hanya boleh dilakukan oleh keluarga inti atau penasihat hukumnya.
Baca juga: 56 warga binaan Lapas Semarang peroleh asimilasi
Selain itu, lanjut dia, pengunjung diwajibkan sudah divaksin hingga dosis ketiga.
"Bagi yang belum wajib menyeratkan hasil negatif tes PCR atau antigen, atau surat keterangan dari dokter," kata Tri Saptono dalam siaran persnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi warga binaan yang akan dikunjungi.
"Napi yang belum divaksin tidak diizinkan menerima kunjungan tatap muka," katanya.
Baca juga: Sipir Lapas Slawi terima penghargaan Kalpataru tingkat Jateng
Para warga binaan tersebut juga hanya diizinkan mendapat kunjungan sekali sepekan.
Adapun jadwal kunjungan yang disediakan, yakni untuk warga binaan penghuni blok A, B, dan C setiap hari Selasa; blok D, E, dan F setiap Kamis; blok G, H, I, J, dan L setiap Sabtu dengan masing-masing lama kunjungan 20 menit.