Temanggung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Bagi pemantau pemilu yang lingkup lokal, bisa mendaftar di bawaslu kabupaten. Akan tetapi, kalau lingkup nasional, harus mendaftar di Bawaslu RI dan kami nanti melakukan verifikasi jika ada yang berasal dari daerah," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurrachmani Prabawanti di Temanggung, Jumat.

Dikatakan pula bahwa pendaftaran pemantau pemilu dibuka hari ini hingga 7 hari jelang pencoblosan pada Pemilu 2024.

Erwin mengatakan bahwa pemantau pemilu bersifat independen dari organisasi masyarakat berbadan hukum.

"Biasanya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perwakilan dari negara lain juga bisa dan jumlahnya tidak dibatasi," katanya.

Menurut dia, tugas pokok dan fungsinya melakukan pemantauan kegiatan pemilu hampir seperti bawaslu. Akan tetapi, kalau bawaslu dengan anggaran negara, pemantau pemilu independen secara mandiri.

Ia menyampaikan pemantau pemilu juga berhak untuk melaporkan ketika terjadi pelanggaran.

"Pada pemilu lalu di Temanggung tidak ada pemantau pemilu atau tidak ada yang mendaftar. Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif mendaftar sebagai pemantau pemilu," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024