Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus berupaya meningkatkan kepesertaan Program JKN-KIS bagi perangkat desa di Kabupaten Demak dengan mengampanyekan kemudahan penggunaan aplikasi electronic Data Badan Usaha Kepala dan Perangkat Desa (e-Dabu KP Desa). Kamis (9/6).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menjelaskan kepesertaan Program JKN-KIS wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, tidak terkecuali bagi kepala desa dan perangkat desa.

Aplikasi e-Dabu KP Desa merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai bukti dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kemudahan akses serta kepraktisan pelayanan bagi peserta Program JKN-KIS.

“Aplikasi e-Dabu ini adalah alat bantu bagi Person In Charge (PIC) atau operator di desa agar tidak perlu lagi melakukan pengurusan penambahan atau pengurangan kepesertaan JKN-KIS dengan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan," katanya.

Baca juga: Gubernur serahkan Kartu JKN ke 9.016 PPPK guru

Melalui e-Dabu KP Desa, lanjutnya, pemerintah daerah kabupaten akan berperan sebagai super admin yang dapat melakukan penambahan peserta baru sebagai peserta JKN-KIS, sedangkan admin sebagai hak akses untuk desa untuk melakukan penambahan peserta baru/anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS.

Selain itu Andi menegaskan beberapa hal yang perlu dipahami perangkat desa, salah satunya terkait kepesertaan pasangan suami istri yang sama-sama bekerja.

Regulasi telah mengatur bahwa pasangan suami istri pasangan suami istri yang masing-masing merupakan pekerja, maka keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar Iuran.

Baca juga: BPJS Kesehatan dorong bidan punya sertifikasi pelayanan IVA

BPJS Kesehatan mendata, dari 14 kecamatan yang mencakup 243 desa di Kabupaten Demak sebanyak 2.135 perangkat desa telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Dengan terjaminnya kesehatan perangkat desa diharapkan akan berdampak pula dalam peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sub Koordinator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Demak Yogi menyampaikan antusiasnya atas acara yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Menurutnya, informasi-informasi dan tata cara pengoperasian e-Dabu KP Desa pada rekan-rekan PIC pemerintah desa akan sangat bermanfaat saat pengoperasian nanti.

“Harapannya sinergi antara BPJS kesehatan dengan Pemda semakin baik dan kompak, serta pelayanan di bidang penjaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan berjalan semakin baik,” katanya.

Baca juga: Elang ingatkan budaya anti-fraud pada Program JKN-KIS

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024