Masyarakat Kudus diperbolehkan adakan tradisi Syawalan
Kamis, 28 April 2022 19:14 WIB
Tradisi Syawalan Seribu Kupat di Desa Colo, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebelum masa pandemi COVID-19. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus memperbolehkan masyarakat setempat menggelar tradisi Syawalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan karena riskan terjadi penularan COVID-19.
"Silakan menggelar tradisi Syawalan, tetapi panitianya harus membentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan pesertanya benar-benar mematuhi prokes," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis.
Selain itu, kata dia, kegiatan kirab atau pawai harus ditiadakan karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang lebih besar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan pada tahun ini Pemkab Kudus memang tidak memiliki program tradisi Syawalan, sehingga tidak menyediakan anggaran untuk pelaksanaan tradisi tersebut.
Sebelumnya, kata dia, ada program untuk tradisi Kupatan dan Bulusan, sedangkan tahun ini tidak ada. Meskipun demikian, masyarakat yang hendak menyelenggarakan tradisi Syawalan secara mandiri dipersilakan.
Hal terpenting, kata dia, ada batasan peserta dan memastikan semua yang hadir mematuhi prokes.
Ia juga mengingatkan panitia berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan sehingga ketika ada pelanggaran bisa ditindak.
Tradisi Syawalan yang diperkirakan tetap digelar, yakni tradisi Bulusan di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo dan tradisi Sendang Jodo di Desa Purworejo, Kecamatan Bae, sedangkan tradisi Syawalan diperkirakan tidak digelar maupun tradisi Syawalan lain, seperti Praon (perahu) baik di Desa Tanjungrejo maupun Desa Kesambi.
Keberadaan tradisi Syawalan, kata dia, memang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat sehingga perlu didukung, mengingat banyak gerai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disediakan.
Baca juga: Pemkot Pekalongan izinkan warga selenggarakan tradisi Syawalan
Baca juga: Pemkot Pekalongan sambut positif penambatan balon udara dalam tradisi Syawalan
"Silakan menggelar tradisi Syawalan, tetapi panitianya harus membentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan pesertanya benar-benar mematuhi prokes," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis.
Selain itu, kata dia, kegiatan kirab atau pawai harus ditiadakan karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang lebih besar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan pada tahun ini Pemkab Kudus memang tidak memiliki program tradisi Syawalan, sehingga tidak menyediakan anggaran untuk pelaksanaan tradisi tersebut.
Sebelumnya, kata dia, ada program untuk tradisi Kupatan dan Bulusan, sedangkan tahun ini tidak ada. Meskipun demikian, masyarakat yang hendak menyelenggarakan tradisi Syawalan secara mandiri dipersilakan.
Hal terpenting, kata dia, ada batasan peserta dan memastikan semua yang hadir mematuhi prokes.
Ia juga mengingatkan panitia berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan sehingga ketika ada pelanggaran bisa ditindak.
Tradisi Syawalan yang diperkirakan tetap digelar, yakni tradisi Bulusan di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo dan tradisi Sendang Jodo di Desa Purworejo, Kecamatan Bae, sedangkan tradisi Syawalan diperkirakan tidak digelar maupun tradisi Syawalan lain, seperti Praon (perahu) baik di Desa Tanjungrejo maupun Desa Kesambi.
Keberadaan tradisi Syawalan, kata dia, memang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat sehingga perlu didukung, mengingat banyak gerai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disediakan.
Baca juga: Pemkot Pekalongan izinkan warga selenggarakan tradisi Syawalan
Baca juga: Pemkot Pekalongan sambut positif penambatan balon udara dalam tradisi Syawalan
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPBD Kudus mencatat ratusan pengungsi mulai terdampak banjir pulang ke rumah
23 January 2026 20:14 WIB
12 gedung KDKMP di Kabupaten Kudus ditargetkan selesai dibangun pada akhir Januari
21 January 2026 9:48 WIB
Potensi kerugian akibat banjir di sejumlah desa Kudus ditaksir Rp533 miliar
19 January 2026 19:19 WIB
Terpopuler - Seni dan Budaya
Lihat Juga
Balefest 2025 Suarasa Balekambang siap hibur masyarakat pada pergantian tahun
08 December 2025 19:39 WIB
Kaligrafi China dan Arab berpadu dalam pameran Tiongkok-Indonesia di Banyumas
25 November 2025 14:41 WIB
Sumanto ajak masyarakat pahami pesan moral dalam lakon Wayang Kulit Kresna Duta
21 November 2025 17:27 WIB