Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyambut positif rencana kegiatan penambatan balon udara untuk menyambut tradisi perayaan satu minggu setelah Lebaran atau tradisi Syawalan yang dilakukan oleh Komunitas Sedulur Balon Pekalongan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi saat dihubungi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pemkot tidak akan mengizinkan adanya pelepasan balon udara liar saat tradisi Syawalan karena hal itu akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyambut baik dengan adanya kegiatan penambatan balon udara pada H+ Lebaran sebagai upaya mencegah pelepasan balon udara secara liar. Meski demikian, pihaknya meminta pada penyelenggara penambatan balon udara agar mengajukan izin pada pemkot.

Ketua Komunitas Sedulur Balon Pekalongan Priyadi mengatakan bahwa acara penambatan balon udara itu di Lapangan Mataram pada tanggal 8 Mei 2022 atau saat acara tradisi Syawalan.

Baca juga: Pemkot Pekalongan intensifkan operasi pencegahan balon udara liar

Kegiatan yang bertajuk Kopi Darat Sambung Seduluran itu, kata dia, akan menampilkan balon udara karya para peserta dengan cara ditambatkan.

Ia mengatakan bahwa pada tahun ini tidak ada kegiatan Festival Balon karena sebagai upaya mencegah terjadi kerumunan yang bisa mengakibatkan terjadinya penyebaran kasus COVID-19.

"Akan tetapi, kami akan mengadakan kegiatan minifestival penambatan balon udara. Ini sebagai bentuk temu kangen para pencinta balon udara sekaligus sarana sosialisasi keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan balon secara liar," katanya.

Menurut Priyadi, hingga saat ini sudah ada 12 peserta yang mendaftar dengan target minimal 20 peserta bisa mengikuti acara penambatan balon udara di Lapangan Mataram, 8 Mei 2022.

"Syarat dalam kegiatan ini adalah balon harus ditambatkan dan peserta wajib mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan itu akan dimulai pukul 06.00 WIB dan terbuka bagi masyarakat Kota Pekalongan. Mereka bisa ikut menyaksikan dan sekaligus berswafoto dengan latar balon udara," katanya.

Baca juga: Kabid Humas Polda Jateng: Terbangkan balon udara tanpa izin bisa dipidana
Baca juga: Puluhan balon udara semarakkan acara Syawalan di Wonosobo

Pewarta : Kutnadi
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024