Kudus, Jateng (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran melalui APBD 2022 sebesar Rp22 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang mengalami kerusakan di 110 SD dan SMP.
"Kami sudah mengundang konsultan perencanaan untuk perbaikan 110 sekolah tersebut, sehingga dalam waktu dekat bisa segera ditindaklanjuti rehabilitasi gedung sekolah yang rusak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada ditemui di sela-sela pengecekan ruang kelas SD Negeri 6 Terban yang rusak di Kudus, Rabu.
Ia menargetkan perencanaan pembangunan di masing-masing sekolah yang rusak bisa segera direalisasikan, sehingga aktivitas belajar mengajar para siswa juga tidak terganggu dalam jangka waktu yang cukup lama.
Baca juga: Perbaikan plafon SD ambrol timpa siswa dianggarkan Rp200 juta
Penganggaran tahun ini, kata dia, termasuk untuk SDN 6 Terban yang mendapatkan anggaran sebesar Rp200 juta.
Jenis perbaikan dari masing-masing sekolah, imbuh dia, berbeda-beda karena ada yang perbaikan atap ruang kelas dan plafon, serta ada yang perbaikannya termasuk untuk penguatan struktur dinding karena sudah lapuk.
Bagi sekolah yang atapnya mengalami kerusakan ringan, dipersilakan menggunakan dana operasional sekolah (BOS) dengan persentase anggaran sekitar 30-an persen dari total biaya perbaikannya.
"Misal ada genteng yang pecah atau melorot, anggarannya sebagian bisa menggunakan BOS," ujarnya.
Kepala SDN 6 Terban Sutono mengakui perbaikan ringan yang dilakukan selama ini memang tidak memakai BOS, karena belum ada petunjuk teknis yang memperkuat penggunaannya. Sedangkan untuk sekolah di jenjang lebih tinggi memang ada ketentuannya dengan jelas biaya perbaikannya.
Untuk itulah, dia mengaku, belum berani memanfaatkan BOS untuk perbaikan, meskipun kategorinya tergolong ringan.
"Informasi diperbolehkan menggunakan BOS juga baru kali ini, namun masih sebatas secara lisan dan belum tertulis," ujarnya.
"Kami sudah mengundang konsultan perencanaan untuk perbaikan 110 sekolah tersebut, sehingga dalam waktu dekat bisa segera ditindaklanjuti rehabilitasi gedung sekolah yang rusak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada ditemui di sela-sela pengecekan ruang kelas SD Negeri 6 Terban yang rusak di Kudus, Rabu.
Ia menargetkan perencanaan pembangunan di masing-masing sekolah yang rusak bisa segera direalisasikan, sehingga aktivitas belajar mengajar para siswa juga tidak terganggu dalam jangka waktu yang cukup lama.
Baca juga: Perbaikan plafon SD ambrol timpa siswa dianggarkan Rp200 juta
Penganggaran tahun ini, kata dia, termasuk untuk SDN 6 Terban yang mendapatkan anggaran sebesar Rp200 juta.
Jenis perbaikan dari masing-masing sekolah, imbuh dia, berbeda-beda karena ada yang perbaikan atap ruang kelas dan plafon, serta ada yang perbaikannya termasuk untuk penguatan struktur dinding karena sudah lapuk.
Bagi sekolah yang atapnya mengalami kerusakan ringan, dipersilakan menggunakan dana operasional sekolah (BOS) dengan persentase anggaran sekitar 30-an persen dari total biaya perbaikannya.
"Misal ada genteng yang pecah atau melorot, anggarannya sebagian bisa menggunakan BOS," ujarnya.
Kepala SDN 6 Terban Sutono mengakui perbaikan ringan yang dilakukan selama ini memang tidak memakai BOS, karena belum ada petunjuk teknis yang memperkuat penggunaannya. Sedangkan untuk sekolah di jenjang lebih tinggi memang ada ketentuannya dengan jelas biaya perbaikannya.
Untuk itulah, dia mengaku, belum berani memanfaatkan BOS untuk perbaikan, meskipun kategorinya tergolong ringan.
"Informasi diperbolehkan menggunakan BOS juga baru kali ini, namun masih sebatas secara lisan dan belum tertulis," ujarnya.