Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mencanangkan Kelurahan Tidar Utara sebagai Kampung Religi yang memiliki manifestasi sebagai gerakan moral yang terbebas dari pelanggaran norma-norma agama.
"Kampung Religi merupakan gerakan moral warga untuk saling mengedepankan toleransi antarumat beragama, termasuk melakukan kajian dan pendalaman masing-masing agama," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut pada pencanangan Kampung Religi di Kampung Tidar Krajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan bersama Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur.
Menurut Aziz, perilaku positif setiap individu bisa dinilai dari pemahaman ajaran agama masing-masing. Dengan pencanangan ini diharapkan seluruh warga mampu menjalankan norma agama dengan baik, sehingga terhindar dari pelanggaran norma lainnya.
"Jadi gerakan moral ini harapannya mampu menekan atau bahkan menghilangkan tindak kriminalitas, narkoba, pelanggaran norma masyarakat, tatanan sosial, dan lain sebagainya, termasuk di dalamnya ada saling menghargai dan toleransi setiap pemeluk agama," katanya.
Aziz mengapresiasi masyarakat Kampung Tidar Krajan, karena sebelum pencanangan ini telah menunjukkan berbagai kegiatan yang bertoleransi. Masyarakat Tidar Utara yang heterogen, tetapi mampu mempraktikkan kegotongroyongan sebagai warisan budaya.
"Saya harap dari gerakan Kampung Religi, selanjutnya mempermudah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Magelang, seperti angka pengangguran, angka kemiskinan, dan sebagainya. Silakan masyarakat manfaatkan program Rodanya Mas Bagya, Rp30 juta per RT untuk menghidupkan gerakan kampung religi ini," katanya.
Menurut dia, pencanangan Kampung Religi ini akan terus dievaluasi secara rutin. Pemerintah akan mencatat perkembangan di tiap-tiap kampung yang sudah dicanangkan.
Targetnya, pada 2022, 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang sudah mencanangkan Kampung Religi.
"Pencanangan ini baru titik awal, karena kami akan melakukan evaluasi terus-menerus, mengawal bagaimana pencanangan ini akan konsisten dilakukan seluruh masyarakat di Kota Magelang," katanya.
Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur menyampaikan beberapa indikator Kampung Religi, antara lain keimanan dan ketakwaan warga terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengetahuan keagamaan semakin luas, dan luwes serta sikap toleransi.
"Kemudian kerukunan umat beragama semakin lestari, pengamalan ibadah mantap, tempat-tempat ibadah makmur, dan masyarakatnya berakhlakul karimah. Masyarakatnya juga semakin gigih, giat, dan aktif ikut serta dalam pembangunan Kota Magelang," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Ia menuturkan Kampung Religi salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang dan upaya fasilitasi aspirasi warga yang peduli terhadap pendalaman beragama.
Selain itu, pencanangan Kampung Religi juga dalam rangka membentuk jejaring religius sejak dini yang dimulai dari tingkat paling bawah, yakni keluarga.
"Diharapkan kepedulian masyarakat terkait toleransi dan kerukunan umat beragama semakin tinggi," katanya.
"Kampung Religi merupakan gerakan moral warga untuk saling mengedepankan toleransi antarumat beragama, termasuk melakukan kajian dan pendalaman masing-masing agama," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut pada pencanangan Kampung Religi di Kampung Tidar Krajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan bersama Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur.
Menurut Aziz, perilaku positif setiap individu bisa dinilai dari pemahaman ajaran agama masing-masing. Dengan pencanangan ini diharapkan seluruh warga mampu menjalankan norma agama dengan baik, sehingga terhindar dari pelanggaran norma lainnya.
"Jadi gerakan moral ini harapannya mampu menekan atau bahkan menghilangkan tindak kriminalitas, narkoba, pelanggaran norma masyarakat, tatanan sosial, dan lain sebagainya, termasuk di dalamnya ada saling menghargai dan toleransi setiap pemeluk agama," katanya.
Aziz mengapresiasi masyarakat Kampung Tidar Krajan, karena sebelum pencanangan ini telah menunjukkan berbagai kegiatan yang bertoleransi. Masyarakat Tidar Utara yang heterogen, tetapi mampu mempraktikkan kegotongroyongan sebagai warisan budaya.
"Saya harap dari gerakan Kampung Religi, selanjutnya mempermudah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Magelang, seperti angka pengangguran, angka kemiskinan, dan sebagainya. Silakan masyarakat manfaatkan program Rodanya Mas Bagya, Rp30 juta per RT untuk menghidupkan gerakan kampung religi ini," katanya.
Menurut dia, pencanangan Kampung Religi ini akan terus dievaluasi secara rutin. Pemerintah akan mencatat perkembangan di tiap-tiap kampung yang sudah dicanangkan.
Targetnya, pada 2022, 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang sudah mencanangkan Kampung Religi.
"Pencanangan ini baru titik awal, karena kami akan melakukan evaluasi terus-menerus, mengawal bagaimana pencanangan ini akan konsisten dilakukan seluruh masyarakat di Kota Magelang," katanya.
Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur menyampaikan beberapa indikator Kampung Religi, antara lain keimanan dan ketakwaan warga terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengetahuan keagamaan semakin luas, dan luwes serta sikap toleransi.
"Kemudian kerukunan umat beragama semakin lestari, pengamalan ibadah mantap, tempat-tempat ibadah makmur, dan masyarakatnya berakhlakul karimah. Masyarakatnya juga semakin gigih, giat, dan aktif ikut serta dalam pembangunan Kota Magelang," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Ia menuturkan Kampung Religi salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang dan upaya fasilitasi aspirasi warga yang peduli terhadap pendalaman beragama.
Selain itu, pencanangan Kampung Religi juga dalam rangka membentuk jejaring religius sejak dini yang dimulai dari tingkat paling bawah, yakni keluarga.
"Diharapkan kepedulian masyarakat terkait toleransi dan kerukunan umat beragama semakin tinggi," katanya.