Semarang (ANTARA) - Upaya mengubah persepsi lembaga legislatif agar menjadi lebih baik harus dilakukan dari dalam karena itu anggota lembaga legislatif perlu memiliki kompetensi dan hati nurani.
"Perlu partisipasi aktif orang-orang muda yang memiliki kompetensi dan hati nurani untuk mempersiapkan diri masuk ke lembaga legislatif dalam rangka memperbaiki citra lembaga tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Minggu.
Hal itu disampaikan Lestari ketika menjadi narasumber dalam Training Legislative bertema Membangun Legislator Muda yang Berkualitas dan Berintegritas, secara daring di Politeknik Kesehatan (Poltekkes), Kementerian Kesehatan, Bandung Jawa Barat, Minggu (31/10).
Hadir pada kesempatan itu Saan Mustopa (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Aan Andi Purnama, S.E ( Anggota Komisi A dan Badan Anggaran DPRD kota Bandung), Panusunan Siregar, S.H (Koordinator Pusat Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia/ FL2MI) serta sivitas akademica Poltekkes Bandung.
Diakui Lestari, persepsi publik terhadap partai politik dan lembaga legislatif saat ini masih di bawah titik nadir.
Tugas kita bersama, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, untuk terus berupaya meningkatkan citra lembaga legislatif lewat peningkatan realisasi tugas dan fungsi lembaga yang berisi para wakil rakyat itu.
Menurut Rerie, lembaga legislatif harus mampu menyerap berbagai aspirasi publik untuk kemudian berupaya untuk merealisasikannya lewat tugas dan fungsi yang diamanatkan konstitusi.
Untuk menyerap dan mendorong aspirasi masyarakat itu, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, DPR dan DPRD harus diisi dengan para wakil rakyat yang memiliki kompetensi dan hati nurani.
Agar lembaga legislatif di masa depan bisa diisi oleh para wakil rakyat yang memiliki kompetensi, Rerie berharap, generasi muda bisa memahami proses-proses legislatif dalam tata kelola bernegara, sejak dini.
Berbagai upaya meningkatkan literasi para generasi muda terkait proses legislatif sangat diharapkan, sebagai upaya mengakselerasi perbaikan kinerja lembaga legislatif di masa datang.
Pada kesempatan itu Wakli Ketua Komisi II, DPR RI Saan Mustopa menjelaskan mengenai tugas dan fungsi dirinya sebagai anggota legislatif.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, jelas Saan, reputasi adalah hal yang sangat berharga bagi para politisi.
Karena di dalam reputasi itu, ujarnya, juga terkandung integritas, faktor yang wajib dimiliki sebagai legislator.***
"Perlu partisipasi aktif orang-orang muda yang memiliki kompetensi dan hati nurani untuk mempersiapkan diri masuk ke lembaga legislatif dalam rangka memperbaiki citra lembaga tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Minggu.
Hal itu disampaikan Lestari ketika menjadi narasumber dalam Training Legislative bertema Membangun Legislator Muda yang Berkualitas dan Berintegritas, secara daring di Politeknik Kesehatan (Poltekkes), Kementerian Kesehatan, Bandung Jawa Barat, Minggu (31/10).
Hadir pada kesempatan itu Saan Mustopa (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Aan Andi Purnama, S.E ( Anggota Komisi A dan Badan Anggaran DPRD kota Bandung), Panusunan Siregar, S.H (Koordinator Pusat Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia/ FL2MI) serta sivitas akademica Poltekkes Bandung.
Diakui Lestari, persepsi publik terhadap partai politik dan lembaga legislatif saat ini masih di bawah titik nadir.
Tugas kita bersama, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, untuk terus berupaya meningkatkan citra lembaga legislatif lewat peningkatan realisasi tugas dan fungsi lembaga yang berisi para wakil rakyat itu.
Menurut Rerie, lembaga legislatif harus mampu menyerap berbagai aspirasi publik untuk kemudian berupaya untuk merealisasikannya lewat tugas dan fungsi yang diamanatkan konstitusi.
Untuk menyerap dan mendorong aspirasi masyarakat itu, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, DPR dan DPRD harus diisi dengan para wakil rakyat yang memiliki kompetensi dan hati nurani.
Agar lembaga legislatif di masa depan bisa diisi oleh para wakil rakyat yang memiliki kompetensi, Rerie berharap, generasi muda bisa memahami proses-proses legislatif dalam tata kelola bernegara, sejak dini.
Berbagai upaya meningkatkan literasi para generasi muda terkait proses legislatif sangat diharapkan, sebagai upaya mengakselerasi perbaikan kinerja lembaga legislatif di masa datang.
Pada kesempatan itu Wakli Ketua Komisi II, DPR RI Saan Mustopa menjelaskan mengenai tugas dan fungsi dirinya sebagai anggota legislatif.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, jelas Saan, reputasi adalah hal yang sangat berharga bagi para politisi.
Karena di dalam reputasi itu, ujarnya, juga terkandung integritas, faktor yang wajib dimiliki sebagai legislator.***