Polres Pekalongan Kota ingatkan warga tak abai protokol kesehatan
Senin, 4 Oktober 2021 13:33 WIB
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi saat melakukan acara apel pimpinan di Mapolresta Pekalongan, Senin (4/10/2021). ANTARA/Kutnadi
Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, terus mengingatkan warga agar tidak abai untuk mematuhi protokol kesehatan meski saat ini di daerah setempat masuk kategori perbelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
"Perjuangan kita (mengantisipasi penyebaran COVID-19) belum selesai. Oleh karena itu kami mengingatkan pada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Senin.
Menurut dia, tingkat kesembuhan pasien terpapar COVID-19 di wilayah itu terus berangsur membaik, sehingga kondisi itu harus terus ditingkatkan agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
Baca juga: Kapolres-Dandim apresiasi penerapan prokes ketat ibadah gereja di Sukoharjo
"Hingga per 3 Oktober 2021, sudah tidak ada korban meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Akan tetapi perjuangan kita belum tuntas dengan tidak abai protokol kesehatan," katanya.
Wahyu berharap seiring dengan bertambahnya tingkat kesembuhan dan menurunnya jumlah angka terpapar COVID-19, masyarakat tidak perlu melakukan euforia yang berlebihan.
Turunnya PPKM ke Level 2 untuk daerah itu, kata dia, secara tidak langsung akan mempengaruhi roda perekonomian masyarakat.
"Akan tetapi, kita tidak boleh lengah, tidak boleh euforia, kapan pun dan dimana pun. Kami minta masyarakat tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan polres akan bersinergi dengan instansi pemerintah agar program antisipasi penyebaran COVID-19 bisa terus membawa manfaat untuk kemaslahatan masyarakat.
"Yang namanya COVID-19 bisa menyerang setiap saat dan tidak pandang bulu. Oleh karena itu, kami juga akan melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat agar mereka mencapai kekebalan kelompok," katanya.
Baca juga: Peningkatan mobilitas harus dibarengi ketaatan terapkan prokes
Baca juga: Pemkot Surakarta selidiki dugaan pelanggaran prokes oleh guru
"Perjuangan kita (mengantisipasi penyebaran COVID-19) belum selesai. Oleh karena itu kami mengingatkan pada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Senin.
Menurut dia, tingkat kesembuhan pasien terpapar COVID-19 di wilayah itu terus berangsur membaik, sehingga kondisi itu harus terus ditingkatkan agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
Baca juga: Kapolres-Dandim apresiasi penerapan prokes ketat ibadah gereja di Sukoharjo
"Hingga per 3 Oktober 2021, sudah tidak ada korban meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Akan tetapi perjuangan kita belum tuntas dengan tidak abai protokol kesehatan," katanya.
Wahyu berharap seiring dengan bertambahnya tingkat kesembuhan dan menurunnya jumlah angka terpapar COVID-19, masyarakat tidak perlu melakukan euforia yang berlebihan.
Turunnya PPKM ke Level 2 untuk daerah itu, kata dia, secara tidak langsung akan mempengaruhi roda perekonomian masyarakat.
"Akan tetapi, kita tidak boleh lengah, tidak boleh euforia, kapan pun dan dimana pun. Kami minta masyarakat tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan polres akan bersinergi dengan instansi pemerintah agar program antisipasi penyebaran COVID-19 bisa terus membawa manfaat untuk kemaslahatan masyarakat.
"Yang namanya COVID-19 bisa menyerang setiap saat dan tidak pandang bulu. Oleh karena itu, kami juga akan melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat agar mereka mencapai kekebalan kelompok," katanya.
Baca juga: Peningkatan mobilitas harus dibarengi ketaatan terapkan prokes
Baca juga: Pemkot Surakarta selidiki dugaan pelanggaran prokes oleh guru
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Pekalongan berlakukan penyesuaian sistem belajar karena terdampak banjir
20 January 2026 15:53 WIB
Pemkot Pekalongan gandeng 20 SPPG suplai 300 porsi makanan untuk pengungsi
20 January 2026 11:45 WIB
Jalur rel Pekalongan–Sragi kembali dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas
19 January 2026 18:29 WIB
Perjalanan 23 KA Daop 4 Semarang masih dibatalkan dampak banjir di Pekalongan
19 January 2026 9:00 WIB