Solo (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menindak perilaku vandalisme berupa coretan dinding yang berisi tentang kritikan terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Sementara ini yang sudah diidentifikasi baru tiga, ada di sekitar Pasar Legi," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Selasa.
Ia mengatakan sebetulnya aksi vandalisme serupa sudah banyak terdapat di sejumlah sudut di Kota Solo, namun demikian yang berisi tentang kritikan terhadap PPKM baru ada tiga yang ditemukan.
Menurut dia, sejauh ini belum teridentifikasi pelaku aksi vandalisme tersebut. Meski demikian, hingga Selasa sore ini coretan-coretan berupa tulisan tersebut sudah ditutupi cat. Disinggung mengenai langkah selanjutnya, menurut dia, bukan lagi wewenang Satpol PP.
"Kalau masalah kontennya kami tidak punya kewenangan untuk menyikapi. Kami hanya menyikapi orang yang coret-coret tidak pada tempatnya," katanya.
Ia mengatakan selama ini dari aksi-aksi serupa sebelumnya, Satpol PP memberikan sanksi berupa pemanggilan pelaku dan orang tua pelaku. Selanjutnya, mereka diminta untuk membeli cat dan mencat ulang lokasi yang sudah dicoreti.
"Sebetulnya kalau sanksi sesuai perda adalah pidana tiga bulan kurungan atau denda maksimum Rp50 juta, tetapi pelaku biasanya pelajar, jadi kami sanksi administrasi, kami panggil orang tua, sekolah, minta yang bersangkutan mencat ulang, dan membuat surat pernyataan," katanya.
Ia mengatakan dari beberapa kasus yang sudah terjadi, aksi vandalisme merupakan bentuk aktualisasi dari munculnya kelompok-kelompok atau geng.
"Tetapi ada juga yang pribadi. Sedangkan kalau yang di Pasar Legi ini mungkin kaitannya dengan PPKM, kan di situ berdekatan dengan lokasi cegatan, biasanya ada pasar tumpah. Ini tadi sudah kami laporkan ke Pak Heru (Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta), Sekda, dan Wakil Wali Kota," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan menerima semua kritik dan keluhan dari masyarakat. Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tidak menjadikan PPKM sebagai beban.
"Kan setiap minggunya kami memberikan pelonggaran terus, keadaan kan membaik, artinya warga menaati aturan. Terima kasih kepada warga sudah membantu menekan angka COVID-19 di Solo, BOR (angka keterisian RS) turun, angka harian (kasus COVID-19) juga turun, warga antusias divaksin sehingga capaiannya tinggi. Ini semua berkat bantuan warga," katanya.
"Sementara ini yang sudah diidentifikasi baru tiga, ada di sekitar Pasar Legi," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Selasa.
Ia mengatakan sebetulnya aksi vandalisme serupa sudah banyak terdapat di sejumlah sudut di Kota Solo, namun demikian yang berisi tentang kritikan terhadap PPKM baru ada tiga yang ditemukan.
Menurut dia, sejauh ini belum teridentifikasi pelaku aksi vandalisme tersebut. Meski demikian, hingga Selasa sore ini coretan-coretan berupa tulisan tersebut sudah ditutupi cat. Disinggung mengenai langkah selanjutnya, menurut dia, bukan lagi wewenang Satpol PP.
"Kalau masalah kontennya kami tidak punya kewenangan untuk menyikapi. Kami hanya menyikapi orang yang coret-coret tidak pada tempatnya," katanya.
Ia mengatakan selama ini dari aksi-aksi serupa sebelumnya, Satpol PP memberikan sanksi berupa pemanggilan pelaku dan orang tua pelaku. Selanjutnya, mereka diminta untuk membeli cat dan mencat ulang lokasi yang sudah dicoreti.
"Sebetulnya kalau sanksi sesuai perda adalah pidana tiga bulan kurungan atau denda maksimum Rp50 juta, tetapi pelaku biasanya pelajar, jadi kami sanksi administrasi, kami panggil orang tua, sekolah, minta yang bersangkutan mencat ulang, dan membuat surat pernyataan," katanya.
Ia mengatakan dari beberapa kasus yang sudah terjadi, aksi vandalisme merupakan bentuk aktualisasi dari munculnya kelompok-kelompok atau geng.
"Tetapi ada juga yang pribadi. Sedangkan kalau yang di Pasar Legi ini mungkin kaitannya dengan PPKM, kan di situ berdekatan dengan lokasi cegatan, biasanya ada pasar tumpah. Ini tadi sudah kami laporkan ke Pak Heru (Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta), Sekda, dan Wakil Wali Kota," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan menerima semua kritik dan keluhan dari masyarakat. Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tidak menjadikan PPKM sebagai beban.
"Kan setiap minggunya kami memberikan pelonggaran terus, keadaan kan membaik, artinya warga menaati aturan. Terima kasih kepada warga sudah membantu menekan angka COVID-19 di Solo, BOR (angka keterisian RS) turun, angka harian (kasus COVID-19) juga turun, warga antusias divaksin sehingga capaiannya tinggi. Ini semua berkat bantuan warga," katanya.